
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Badan Perizinan, Penanaman Modan dan Promosi Daerah (BP2MPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk segera menyelesaikan evaluasi perizinan yang telah diberikan kepada seluruh perusahaan.
Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said saat berbincang dengan detikriau.org di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, kemarin.
“BP2MPD kita minta segera menyelesaikan evaluasi perizinan yang telah dikeluarkannya, terutama bagi seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Inhil,” tutur Yusuf.
Selain itu, lanjut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Inhil ini, harus diperjelas juga pola kemitraan yang ditawarkan oleh pihak perusahaan kepada masyarakat setempat, yang meliputi pembagian dan bentuk kerjasamanya.
“Jangan terjadi lagi seperti yang sudah-sudah, dimana masyarakat selalu berada diposisi yang terendah,” tegasnya.
Dijelaskan Yusuf, pola kemitraan yang baik dan bagus itu adalah lahan tetap milik masyarakat dan perusahaan hanya bertindak sebagai penjamin, yang mengambil keuntungan dari hasil pertanian atau perkebunan yang dijual oleh masyarakat.
“Perusahaan juga berkewajiban membina masyarakat, sehingga jauh lebih efektif dan masyarakat pun lebih diuntungkan dengan kerjasama seperti ini,” imbuhnya.(adi)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin