Selatpanjang,DetikRiau.org – Wakapolres Kabupaten Kepuluan Meranti, Wawan Setiawan mengungkapkan selain menunggu sidang kode etik, nasib 15 orang personil yang terindikasi mengkonsumsi narkoba tersebut juga akan menjalani rehabilitasi spiritual.
Pembinanaan Rohani yang dimaksud, mulai dari subuh keliling Mesjid dan Mushola, Mereka juga diharuskan menghabiskan membaca satu juz perbulan. Menurut Wawan, sebenarnya pihak Mapolres telah lama menerapkan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) terhadap seluruh anggota.
“Mulai dari pembinaan rohani hingga mental. Kami juga mendatangkan pemuka agama untuk memberikan pencerahan kepada mereka. Setiap subuh, seluruh anggota juga harus mengikuti subuh keliling (pusling) ke sejumlah mesjid dan mushola. Bahkan pusling kami telah memotivasi masyarakat untuk meramaikan mesjid,” ujarnya, Jumat siang (20/1).
Lebih jauh ia menjelaskan, untuk melepaskan pengaruh buruk narkoba tidak bisa hanya dengan cara rehabilitasi medis. Namun juga perlu rehabilitasi secara spiritual.
“Buktinya, anggota yang baru 2 bulan selesai rehabilitasi kembali kambuh ke narkoba. Untuk benar-benar pulih, hati mereka harus dibuka dan diberi pencerahan,” ujar Wawan.
Wawan mengatakan, saat ini ia menginstruksikan agar belasan personilnya tersebut harus mengikuti seluruh kegiatan keagamaan di Mapolres Kepulauan Meranti. Bahkan ia mewajibkan bagi anggotanya untuk membaca Al Quran satu juz dalam satu bulan.
“Satu bulan mereka sudah membaca 1 juz, biar hati mereka tenang. Agar optimal, saya yang turun langsung membimbing mereka,” ujar Wawan./cr


BERITA TERHANGAT
Di Batam, Pemkab Meranti Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi
Wabup Said Hasyim Lantik 241 Pejabat Pemkab Meranti. 11 Diantaranya Eselon II
3 Tahun Dinanti, Kantor Camat Rangsang Pesisir Hari Ini Resmi Difungsikan