
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Untuk menuntaskan permasalahan yang saat ini terjadi di sektor perkebunan kelapa di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tergantung kemauan pengambil kebijakan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Inhil, Dr H Ferryandi menyikapi semakin rumitnya upaya penyelamatan lahan perkebunan kelapa rakyat yang kondisinya semakin kritis, kemarin.
Dikatakan Ferryandi, permasalahan masif harus dituntaskan secara masif juga, karena itu dibutuhkan kemauan dengan wujud kebijakan yang nyata.
“Salah satu solusinya, adalah dengan mengupayakan adanya regulasi penggunaan Dana Alokasi Desa (ADD) oleh semua desa demi kepentingan perbaikan trio tata air, yang menjadi kunci permasalahan di bidang perkebunan,” tutur Ferryandi.
Dijelaskan Ferryandi, apabila semua desa diberi hak penuh untuk menuntaskan permasalahan perkebunan yang ada di desanya masing-masing melalui 25 sampai 30 persen dari ADD, maka persoalan perkebunan akan bisa tuntas dalam kurun waktu 3-5 tahun.
“Jadi, pemerintah hanya tinggal memantau dan memberikan arahan sesuai dengan ketentuan dan perturan yang berlaku, serta mensinergikannya dengan Satker terkait,” terangnya.
Sementara itu, Bupati Inhil, HM Wardan menyatakan bahwa pihaknya secara prinsip sepakat dengan ide penggunaan ADD untuk mengatasi persoalan di desa.
“Kita akan upayakan membuat ADD tersebut agar bisa digunakan desa untuk mengatasi persoalan di desa, khususnya permasalahan trio tata air perkebunan kita yang rusak akibat intrusi air laut, dan saya sudah mulai perintahkan beberapa Kepala Desa terpilih untuk memprioritaskan hal ini,” kata Bupati Wardan, (adi).


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin