Tembilahan (detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Inhil menegaskan bahwa pihaknya memprioritaskan pemberian hak berdagang di kawasan kuliner “kelapa gading” bagi pihak penyewa lapak eks pujasera jalan kapten muchtar langsung dari pemda (pihak kedua.red) dan sekaligus memanfaatkannya sebagai tempat berdagang.
Prioritas selanjutnya diberikan kepada pihak ketiga yang menyewa kepada pihak kedua serta pihak kedua yang kiosnya terbakar beberapa waktu yang lalu.
Penegasan ini disampaikan oleh Kepala Disperindag Inhil, H Fahrolrozy kepada awak media diruang kerjanya, jum’at (6/9/2014). Dikatakan mantan Kadishub inhil ini, setelah satu bulan berjalan, pihaknya akan kembali melakukan chek fisik di kawasan kuliner “kelapa gading”, jika nantinya didapati adanya pihak kedua yang kembali menyewakan kepada pihak lainnya, maka hak kepemilikan lapak dagangan pihak kedua akan dicabut dan dibatalkan.
“kita sudah lakukan pencabutan nomor undian bagi pihak kedua eks pedagang pujasera yangmemiliki surat-surat. Dari 120 lapak di kawasan kuliner kelapa gading, 81 lapak sudah di undi,” Jelas Fahrolrozy
Dalam kesempatan pencabutan undian itu, Fahrolrozy juga mengakui ada pihak kedua yang memiliki surat hingga 5 buah, ia memutuskan hanya memberikan hak sewa maksimal sebanyak 2 lapak.
Dalam proses pencabutan undi ini, fahrolrozy mengaku memang panggil pihak kedua dan pihak ketiga, artinya disperindag menurutnya memberikan kesempatan kepada kedua pihak ini untuk berembuk akan kelanjutan kesepakatan mereka berdua.
“waktu mereka membuat kesepakatan kita tidak pernah diberitahu, jadi hari ini jangan kami yang disalahkan,” Kilah Fahrolrozy
Terkait informasi kritikan masyarakat bahwa sebahagian besar pihak kedua adalah juga oknum PNS, Fahrolrozy mengaku tidak mengetahui akan hal ini.
Ditambahkan Fahrolrozy, tangal 8 atau selambatnya tanggal 10 september mendatang kawasan kuliner kelapa gading sudah dioperasionalkan. Saat ini progress pengerjaanya sudah mencapai 80 persen.
“untuk sekedar di informasikan bahwa pembangunan kawasan kuliner kelapa gading dibiayai melalui dan csr Surya Dumai Group, Sinar Mas Group dan PT Bayas Biofuels,” Tandasnya. (dro)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi