
Tembilahan (Vokal) – Seorang diri, Andang yudiantoro, pendaftar komisioner KPU Inhil yang digugurkan pada tahapan administrasi melakukan orasi didepan kantor KPU dan Gedung DPRD Inhil. Tindakan ini menurutnya dilakukan sebagai sebuah bentuk proses demokrasi, Rabu (15/1) kemaren
“Apa yang saya lakukan hari ini adalah sebuah bentuk proses Demokrasi. Saya merasa dizholimi dan oleh karenanya, saya menyampaikan protes secara terbuka didepan umum. Apa yang saya lakukan ini dijamin oleh Undang-Undang,” Ujar Andang
Mencari keadilan di Negri ini dikatakan Andang masih terasa sulit. Perlu adanya pengorbanan biaya, waktu dan keberanian. Namun Andang menyatakan siap untuk menempuh semua hambatan itu.
Meski seorang diri, Andang mengaku tidak perlu merasa minder dan malu. Disamping berupaya menuntut keadilan, Andang menyatakan bahwa tindakannya ini juga sebagai sebuah bentuk untuk mengetuk hati seluruh masyarakat agar berani melawan segala bentuk ketidakadilan dan tindakan semena-mena yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam orasinya itu juga, Andang mengajak seluruh masyarakat untuk bersama –sama mengawal proses pemilihan Komisioner KPU Inhil agar berjalan dengan jujur, adil dan professional. Ia menduga proses yang dilakukan Tim Seleksi, syarat dengan rekayasa dan intervensi.
Usai melakukan orasi didepan kantor KPU Inhil, seorang diri pula, Mantan Ketua PWI Inhil ini menuju ke Gedung Kantor DPRD Inhil, dihalaman kantor Wakil Rakyat ini, Andang kembali melakukan orasi. Ia mendesak Komisi I DPRD Inhil untuk segera menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Tim Seleksi Komisioner KPU Inhil sehari sebelumnya.
“Saya menuntut Dewan khususnya Komisi I untuk segera menindaklanjuti hasil RDP. Apa yang dilakukan Timsel nyata sebagai sebuah bentuk penyimpangan dan pelecehan Undang-Undang serta pengkebirian hak masyarakat untuk diberlakukan secara adil.” Tuntut Andang.
Usai berorasi, meskipun tidak satupun tampak Anggota DPRD Inhil yang hadir, Andang mengaku puas. Ia sekali lagi menyampaikan ajakan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berani melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pemerintahan.
Diakhir kalimat, Andang kembali mempertegas bahwa ia akan tetap mencari keadilan dan upaya itu juga sudah ditindaklajutinya dengan membuatkan pengaduan perdata ke PN Tembilahan. (dro)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi