Tembilahan (www.deikriau.org) — DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menyampaikan tiga rekomendasi kepada Pemerintah kabupaten Indragiri Hilir terkait persoalan Universitas Islam Indragiri (UNISI). Rekomendasi ini dinilai harus segera ditindaklanjuti untuk memulihkan kepercayaan masyarakat kepada UNISI sebagai sebuah Universitas yang legal dan terakreditasi.
Ketiga point rekomendasi yang disampaikan pihak DPRD Inhil tersebut secara rinci tertulis, pertama, Agar aksi demonstrasi mahasiswa tidak terus berlanjut dan mencegah terjadinya pengrusakan fasilitas Negara, maka Dewan mendesak agar Pemda segera menyelesaikan permasalahan UNISI dan memulihkan kepercayaan masyarakat kepada UNISI sebagai Universitas yang legal dan terakrediasi.
Point kedua, Oleh karena pendiri Yayasan Tasik Gemilang sebagai pengelola Unisi adalah orang perorang yang karena jabatannya sebagai pejabat pemerintah pemangku kepentingan yang berkewajiban meningkatkan pelayanan pendidikan di Kabupaten Inhil, maka Dewan mendesak agar Pemda mengambil alih pengelolaan Unisi sampai dengan Unisi berbadan hukum dan sesuai dengan ketentuan dan peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Hal yang juga menjadi dasar pertimbangan bahwa karena Unisi dinyatakan sebagai aset milik pemerintah, maka sejak pendirian yayasan, Pemda baik kabupaten maupun provinsi sudah banyak mengalokasikan anggaran dana untuk pembangunan gedung kantor dan perkuliahan operasional, bantuan siswa, pengadaan bahan pustaka, meubeler dan lain-lain.
Kemudian rekomendasi yang terakhir, Dewan menyebutkan bahwa sebagai salah satu pertimbangan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang perubahan UU Nomor 16 Tahun 2001 tentang yayasan, Pasal 18 Ayat 2, maka rapat Pembina tidak dapat dilaksanakan karena pembina hanya tersisa 1 orang dari 5 orang.
Rekomendasi ini disampaikan pihak DPRD yang diwakili oleh Ketua Komisi IV DPRD Inhil, Maryanto kepada Bupati Inhil, HM Wardan yang saat itu didampingi oleh Wakil Bupati, H Rosman malomo dan sejumlah pejabat dalam pertemuan khusus bertempat di ruang rapat BAPPEDA Inhil, senin (17/2)
menyikapi rekomendasi yang disampaikan pihak DPRD, Bupati Inhil, HM Wardan menegaskan bahwa Pemkab Inhil akan segera menindaklanjuti terutama dalam upaya untuk segera mencarikan penyelesaian permasalahan yang saat ini sedang terjadi di UNISI.
“Secepatnya kita akan bentuk tim untuk menindaklanjuti surat rekomendasi DPRD ini agar persoalan UNISI segera dapat diselesaikan. namun yang pastinya kita tentu sangat berharap agar dapat diselesaikan dengan cara yang arif dan bijak,” Sampaikan Bupati.
Sebelumnya dihari yang sama, senin (17/2), pukul 10.35 Wib, puluhan mahaiswa UNISI kembali mendatangi kantor DPRD Inhil. kedatangan mereka menuntut janji DPRD Inhil untuk memberikan jawaban terkait penyelesaian persoalan UNISI pada demo satu minggu sebelumnya.
“hari ini kita menuntut DPRD memberikan kejelasan akan penyelesaian persoalan UNISI. kami tidak ingin terombang-ambing tanpa kepastian seperti ini. ini harus tuntas agar nasib kami dan ribuan mahasiswa lainnya tidak terus berada dalam ketidakpastian,” Sampaikan salah seorang orator.
Dihadapan massa demontran, Ketua komisi IV DPRD Inhil, Maryanto yang saat itu didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Inhil, Muslimin dan Surya Lesmana menyampaikan bahwa sejauh ini pihak DPRD sudah melakukan pemanggilan pengurus Yayasan tasik Gemilang (YTG), baik pengurus YTG yang lama maupun pengurus baru.
dikatakan Maryanto, penjelasan pengurus yayasan lama pada RDP khusus terkait hal ini, selasa (11/2) yang lalu, Dewan dikatakannya mendapatkan pemahaman dan data yang cukup untuk menindaklanjuti upaya penyelesaian persoalan UNISI. tindak lanjut itu hari ini telah dibuatkan dalam bentuk tertulis dan akan disampaikan kepada Bupati Inhil, HM Wardan.
“Apa isi rekomendasi Dewan kepada Pemkab Inhil tidak akan saya sampaikan saat ini. nantilah. jam 13.00 Wib ini akan kita sampaikan ke Bupati agar dapat segera ditindaklanujuti” Sampaikan Maryanto.
Dalam kesempatan itu juga Maryanto meminta agar puluhan massa demontrans agar bertindak arif dan tidak gegabah dalam menuntut penyelesaian UNISI. tidak perlu dengan cara anarkis tetapi harus dengan hati tenang. “Kami, pihak DPRD pastinya berada dibelakang perjuangan adik-adik. percayalah, kami punya data penting untuk menyelesaikan persoalan ini. data penting itu nanti bisa adik-adik lihat pada surat rekomendasi kita ke Pemkab Inhil.’Sampaikan Maryanto dengan nada suara yakin. (dro)
“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, http://www.detikriau.org TIDAK BOLEH DILAKUKAN DENGAN PENYINGKATAN, dro. JIKA KETENTUAN INI TIDAK DIPENUHI, KAMI AKAN MENUNTUT SESUAI UU PERLINDUNGAN HAK CIPTA”


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin