“Tidak Mempergunakan Helm Tercatat sebagai Kasus Pelanggaran Terbanyak”
Tembilahan, detikriau.org – Sepekan pelaksanaan Operasi Zebra Siak 2016, Kepolisian Polres Indragiri Hilir melalui Satuan Polisi Lalu Lintas mengeluarkan sebanyak 110 lembar surat tilang dan 115 lembar teguran tertulis.
Jumlah pelanggaran lalu lintas ini turun sebanyak 371 kasus dibandingkan periode yang sama pada tahun 2015 yang lalu. Sedangkan kecelakaan lalulintas turun sebanyak 100%.
Menurut pemaparan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kasat Lantas AKP Jusli SH dalam kegiatan Talk Show pada Radio Siaran Pemerintah Daerah Gemilang FM, rabu (23/11/2016) jenis pelanggaran lalulintas yang paling banyak ditemukan adalah tidak mempergunakan Helm sebanyak 60 pelanggaran, Tidak memiliki surat-surat kendaraan 16 pelanggaran, pelanggaran rambu-rambu 13 pelanggaran, tidak mempergunakan sabuk keselamatan 4 pelanggaran, kelebihan muatan 3 pelangaran, berboncengan lebih dari 1 orang 2 pelanggaran dan melawan arus 1 pelanggaran.
“Secara umum jumlah pelanggaran lalu lintas pasca 7 hari pelaksanaan Operasi Zebra tahun ini mengalami penurunan sebanyak 39 %,” Sampaikan AKP Jusli
Jusli berharap hingga berakhirnya pelaksanaan operasi Zebra Siak 2016 pada 29 November mendatang, tingkat kepatuhan masyarakat Inhil dalam kamseltibcar lantas meningkat sehingga misi Operasi yaitu meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polres Inhil dapat tercapai.
kegiatan Talk Show di radio 92.6 Gemilang FM ini selain dihadiri Kasat Lantas Polres Inhil AKP JUSLI SH juga diikuti oleh Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Inhil IPDA YURNALIS dan beberapa orang anggota Dikyasa Sat Lantas Polres Inhil./dro


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi