TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Selang 10 jam setelah terjadinya aksi tindak kekerasan yang menyebabkan korban, syafril warga jalan M.Siap Lorong Merak Tembilahan meninggalkan dunia, Sat Reskrim Polres Inhil berhasil menciduk pelaku di rumah kediamannya di Pekan Kamis Kecamatan Tembilahan.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan SIK melalui Paur Humas Ipda Agus Sihombing kepada wartawan, selasa (25/9), pelaku berhasil ditangkap setelah sat Reskrim melakukan penyidikan dan mencari informasi terhadap kejadian tersebut. Akhirnya, pada pukul 13:30 wib di hari yang sama, tim Sat Reskrim yang telah memiliki informasi dan identitas, pelaku berhasil diringkus dikediamannya di Desa Pekan Kemis Kecamatan Tembilahan.
“Dengan penyidikan yang dilakukan dan informasi yang kita dapat, Pelaku berhasil kita tanggkap 10 jam setelah kejadian terjadi,” Ujarnya.
Agus Sihombing menjelaskan, dari pengakuan pelaku, insiden tersebut bermula saat pelaku yang mendatangi warung korban untuk membeli minuman kemasan, saat itu korban keluar warung dan diikuti oleh pelaku. kemudian korban kembali masuk kedalam warung, pelaku juga kembali memasuki warung korban dengan membawa kayu broti dan langsung memukul kepala korban dengan keras sehingga korban langsung terjatuh. Korban yang sempat menangkis pukulan itu dengan tanganya langsung dicekik sambil dipukuli sebanyak Tiga kali hingga korban bersimbah darah dalamposisi tertelentang dilantai.
Mengetahui korbanya tak berdaya, pelaku langsung mengambil uang di laci meja korban senilai kurang lebih Rp 3.398.000 dan langsung melarikan diri kekediamannya.(dro/0*)


BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi