11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Sesuai Mekanisme, Dani M Nursalam Akan Jabat Ketua DPRD Inhil

Bagikan..
Dani M Nursalam
Dani M Nursalam

Tembilahan (detikriau.org) — Sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku, empat partai dengan perolehan kursi terbanyak akan menjadi unsur pimpinan Dewan. Jabatan ketua akan dipegang oleh caleg dengan perolehan suara tertinggi.

Didasarkan pada hasil Rapat Pleno penetapan kursi dan caleg terpilih, PKB berada diperingkat teratas dengan perolehan sebanyak 53.311 suara disusul Partai Golkar dengan 51.071 suara, PDI Perjuangan 31.337 suara dan PPP sebanyak 30.330 suara. Sedangkan caleg yang berhasil meraih suara tertinggi diraih oleh Ketua Dewan Tanfizs DPC PKB Inhil, Dani M Nursalam dengan perolehan sebanyak 6.105 suara.

Dikomfirmasi melalui sambungan telepon selularnya, Jum’at (16/5/2014), Dani mengaku siap mengemban amanah jika memang dipercaya oleh partainya untuk memegang jabatan sebagai Ketua DPRD Inhil.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil Rapat Pleno KPU Inhil, PKB tampil sebagai pemenang pemilu untuk kabupaten Inhil. kita memperoleh sebanyak 53.311 suara dengan perolehan 8 kursi di DPRD Inhil,” Ujar Dani menjawab Komfirmasi

Sedangkan proses pemilihan Ketua DPRD dari parpol pemenang, menurut Dani akan dilakukan melalui keputusan internal partai untuk menentukan kader yang akan dimandatkan menjadi Ketua DPRD.

“Jika ditunjuk, sebagai kader pastinya harus siap. Termasuk caleg-caleg PKB yang kemarin kita susun, itu semua yang memang benar-benar siap memegang amanah dan menerima mandat dari masyarakat, termasuk apabila ditugaskan untuk menjadi pimpinan dewan,” Tegas Dani. (dro)