10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Setelah Berdiri, Ini Syarat Pengesahan Akta Perubahan AD Koperasi

Bagikan..

lambang-koperasi-indonesia-yang-baruTEMBILAHAN (detikriau.org) – Jika telah memenuhi 18 syarat pengesahan akta pendirian koperasi, maka proses pengesahan akta perubahan Anggaran Dasar (AD) Koperasi juga harus dipenuhi oleh koperasi yang telah berdiri.

“Persyaratan pengesahan akta perubahan AD koperasi juga ada 18 syarat,” kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Dianto Mampanini melalui Kabid Koperasi, Masril kepada detikriau.org, kemarin.

Adapun 18 syarat tersebut adalah sebagai berikut:

  1. Pengajuan permohinan pengesahan akta perubahan AD koperasi
  2. Dua rangkap AD Kopetasi yang telah diubah 1 diantaranya bermaterai cukup.
  3. Akta pendirian dan AD yang lama
  4. Notulen rapat perubahan AD koperasi
  5. Surat kuasa pengurusan perubahan AD koperasi
  6. Berita acara rapat perubahan AD koperasi.
  7. Daftar hadir rapat perubahan AD koperasi.
  8. Daftar simpanan anggota koperasi
  9. Surat pernyataan tidak ada hubungan saudara atau semenda antara pengawas dan pengurus
  10. Foto copy KTP pengurus dan pengawas
  11. Daftar nama pengurus dan pengawas
  12. Surat bukti tersedianya modal
  13. Rencana kegiatan usaha koperasi 3 tahun
  14. Neraca awal koperasi
  15. Daftar peralatan kerja koperasi
  16. Surat pernyataan dari pengurus
  17. Surat keterangan domisili kantor koperasi oleh aparat pemerintah setempat
  18. Surat keterangan berkelakuan baik dari kepolisian bagi pengurus. mirwan/adv