
Tembilahan, detikriau.org – Komisi I DPRD Inhil meminta kepada Pemerintah Kabupaten agar ditahun 2018 mendatang untuk menuntaskan segala persoalan perizinan perusahaan yang bermasalah agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat.
Permintaan ini disampaikan Komisi I melalui Sekretarisnya, Mu’ammar kepada sejumlah awak media ditemui di kantor DPRD Inhil jalan HR Subrantas Tembilahan kemaren.
Menurut politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini, sepanjang tahun 2017, Pemerintah Kabupaten melalui OPD terkait telah memverifikasi seluruh izin-izin yang dimiliki perusahaan yang beroperasional di Inhil.
“Dengan begitu, tahun 2018 mendatang Pemkab Inhil diharapkan sudah bisa mengambil keputusan, apakah perusahan-perusahaan yang bermasalah tetap diperbolehkan beroperasi atau sebaliknya ditutup atau melengkapi kekurangan persyaratan yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.” Ujar Muammar
Disamping itu, Komisi I juga berharap ada ketegasan dari Pemerintah Kabupaten terhadap perusahaan yang didapati bermasalah dalam perizinan. “ketegasan bisa saja dengan menghentikan aktifitas mereka.” Katanya
Tahun 2018 mendatang menurut Muammar dapat menjadi momen bagi momen bagi Pemkab Inhil untuk mengambil sikap tegas dalam menyelesaikan berbagai persoalan di lapangan, khususnya antara pihak perusahaan dengan masyarakat yang selama ini belum tertuntaskan. “Ini semua demi kepentingan masyarakat ke depan,” pungkasnya./ADV


BERITA TERHANGAT
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin
Paripurna Ke-23 DPRD Inhil, Bupati Herman Sampaikan Penjelasan Ranperda Perubahan APBD 2025