
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan Provinsi Riau melakukan Sidak di sejumlah pasar di kota Tembilahan, Kamis (16/6/2016) kemarin.
Meski Takjil dalam posisi aman, namun Sidak yang didampingi Dinas Kesehatan dan Disperindag Inhil ini mendapatkan keganjalan pada sejumlah produk olahan Terasi.
“Dari 4 sample eTrasi, semuanya positif mengadung zat Rodamin B,” Beber Kabid Pemeriksaan dan Penyelidikan BP POM Riau, Adrizal.
Menurutnya, Rodamin B tersebut merupakan salah sati zat berbahaya pada tubuh manusia. Biasanya, zat itu sering digunakan untuk pewarna kain.
“Rodamin B akan menyerang pencernaan yang mengakibatkan hati dan lambung tidak mampu mengurai pasokan makanan, hingga akhirnya bisa menimbulkan gagal ginjal,” terangnya.
Saat ini, produk panganan yang lazim disebut masyarakat sebagai belacan tersebut masih terjual bebas di pasaran dan belum dilakukan tindakan. Hingga berita ini dirilis, awak media belum dapat mengkonfirmasi pihak terkait.



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman