
Keritang, detikriau.org – Simpan narkotika jenis shabu-shabu, jajaran kepolisian Polsek Keritang mengamankan Jh (47) warga Dusun Suka Tani Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil. Tsk ditangkap saat berada dipondok yang berada di belakang rumahnya. Kamis (8/12/2016) sekira pukul 09.30 Wib
“dari tangan Tsk disita barang bukti narkoba jenis shabu – shabu yang sudah dibungkus dalam plastik berupa, 1 bungkusan paket besar, 4 bungkusan paket sedang dan 5 bungkusan paket kecil. Selain itu juga disita sebagai barang bukti berupa 2 unit HP, 1 unit alat hisap shabu-shabu (bong) yang terbuat dari botol lasegar serta uang tunai sejumlah Rp 9.150.000.” Sampaikan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK melalui Kapolsek Keritang AKP Sutono HS, jum’at (9/12/2016)
Dikatakan Sutono, keberhasilan pengungkapan pelaku tindak pidana narkotika ini atas bantuan informasi yang diberikan masyarakat tentang adanya orang yang sering melakukan transaksi narkoba dan sangat meresahkan masyarakat
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal Polsek Keritang untuk melakukan penyelidikan
Setelah melakukan penyelidikan, Tim mendapatkan informasi berharga dan segera melakukan penangkapan. saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh perangkat RW setempat, maka ditemukanlah barang bukti seperti halnya tersebut di atas
“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Keritang untuk penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahkan Sutono
AKP Sutono HS menyampaikan ucapan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak Kepolisian sehingga peredaran barang haram yang efeknya sangat merusak terutama untuk generasi muda yang menjadi penerus harapan bangsa ini dapat diminimalisir katanya mengakhiri./Am


BERITA TERHANGAT
Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen
IRT di Tanah Merah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah. Diduga Korban Curas
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti: Nilai Juang H Rosman Malomo untuk Kemajuan Inhil Tak Terlupakan Sepanjang Masa