Hingga Kamis (24/1), sudah 14 Buron LP Kuala Tungkal di Tangkap di Wilayah Hukum Polres Inhil
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Rabu (23/1) kemaren, sekira pukul 21.00 WIB, kembali 3 Napi yang diduga pelarian Rutan Kuala Tungkal berhasil di bekuk. Selama tiga hari berturut-turut, Jajaran Kepolisian Polsek Reteh berhasil meringkus 14 pesakitan buron LP Kabupaten Tanjung Jabung Barat Provinsi Jambi ini.
Kapolsek Reteh, AKP Sangkut, melalui Kanit Reskrim Polsek Reteh, Ipda Sabaruddin, saat berada di LP Kelas II A Tembilahan menjelaskan keberhasilan ini akibat adanya kerjasama yang baik dengan masyarakat.
“Berawal dari kecurigaan masyarakat terhadap tiga orang tersebut. Kemudain warga melaporkan kepada petugas kepolisian setempat. Akhirnya petugas yang datang melakukan penangkapan. Setelah diamankan di Pos Polisi Sungai Terap, ketiga napi langsung dijemput menggunakan speedboat dan dibawa ke Polsek Reteh selanjutnya dititipkan di LP Kelas II A Tembilahan.” Ujar Ipda Sabaruddin.
Ketiga napi yang kembali berhasil ditangkap ini yakni, Beni (25) kasus pencurian vonis 1 tahun 4 bulan, warga Rantau Rasau, Kabupaten Muara Sabak, Provinsi Jambi. Kemudian Abun (24) kasus narkoba vonis 8 tahun 7 bulan, warga Telanai Pura, Kota Jambi, Provinsi Jambi dan yang terakhir, Suhendra (26) kasus persetubuhan anak dibawah umur vonis 11 tahun 6 bulan, warga Suka Maju, Kecamatan Mestong, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.
Menurut keterangan napi saat diintrogasi petugas, selama lima hari berada dalam pelarian dari Kuala Tungkal menuju Reteh mereka hanya mengkonsumsi buah dan air kelapa. Meski tidak mengetahui tujuan, namun mereka tetap bersembuyi disekitar kebun kelapa warga.
“Tak ada yang kami makan, kecuali buah kelapa. Untuk tidur kami naik ke pondok-pondok yang ada dikebun. Subuh-subuh kami keluar lagi untuk melanjutkan perjalanan,”terang salah seorang napi dihadapan petugas.(dro/*1)


BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi