
Tembilahan (detikriau.org) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil menilai Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) kurang melakukan pengawasan terhadap keberadaan mesin PLTD yang telah diberikan kepada Desa.
Harusnya menurut politisi PKS Inhil ini, keberadaan mesin-mesin yang dibeli dari dana APBD untuk penerangan masyarakat di Desa itu diinventarisir dengan baik agar tidak menjadi barang rongsokan.
“Pemerintah Desa harusnya juga segera melaporkan kepada Distamben jika terjadi permasalahan ataupun kerusakan pada mesin PLTD agar dapat segera diupayakan tindakan,” Ujar Sumardi ketika dikomfirmasi terkait adanya kerusakan mesin PLTD di Desa Gembaran Kecamatan Teluk Belengkong.
Keberadaan alat penerangan saat ini menurutnya sudah menjadi kebutuhan pokok. Berbagai aktifitas masyarakat pastinya tidak akan dapat berjalan dengan baik tanpa tersedianya sumber listrik. (fa)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin