KERITANG (www.detikriau.org) — Masyarakat Kecamatan Keritang, terutama pelanggan PLN mengeluhkan tidak menyalanya lampu penerangan jalan, padahal tiap bulan mereka harus bayar Pajak Penerangan Jalan (PPJ).
Ketiadaan lampu penerangan jalan ini tentu membuat jalan-jalan di Kecamatan Keritang menjadi gelap dan rawan aksi kejahatan pada malam hari.“Kita tentunya mempertanyakan tidak adanya lampu penerang jalan, padahal tiap bulan pelanggan PLN membayar Pajak untuk itu,” ungkap tokoh pemuda Kecamatan Keritang, Muammar Harmain, Minggu (4/3).
Ditambahkannya, kondisi ini menjadi pertanyaan warga. Ia berharap kepada pihak terkait untuk segera memasang penerangan lampu jalan tersebut. “Intinya masyarakat sudah memenuhi kewajiban jadi berikan hak mereka.”Tegas Muammar(Suf)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman