TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tabrakan maut antara dua pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Sumatra KM 09 Desa Sincalang Kecamatan Keritang. Akibat Kecelakaan lalu lintas ini, satu pengendara kehilangan nyawa dan seorangnya lagi mengalami luka serius dibagian kepala serta harus mendapatkan perawatan di Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada, Tembilahan.
Menurut penjelasan Kapolres Inhil, AKBP Dedi Rahman Dayan SIK, M.Si melalui Paur Humas, Ipda Agus Sihombing, Sebuah kendaraan roda dua merk Kanzen dengan Nopol BM 6336 V yang dikendarai Sahrudin Panjaitan (60) saat itu bergerak dari arah Sungai Akar Menuju Simpang Granit. Dari arah berlawanan, kendaraan roda dua merk Honda Supra Nopol BM 6036 GV yang dikendarai oleh Sugianto (20) juga melaju dengan kencang.
“Sesampainya di TKP, tanpa dapat dielakkan kedua kendaraan roda dua ini bertabrakan. Akibatnya, pengendara motor kanzen, Sahrudin Panjaitan yang bertempat tinggal di parit 2 Desa Sincalang Kecamatan Keritang meninggal dunia sedangkan lawannya, Sugianto warga KM 8 Desa Sincalang terpaksa harus dilarikan ke rumah sakit akibat luka serius dibagian kepala,” Ujar paur Humas kepada detikriau.org, senin (18/6)
Dijelaskan Paur Humas, kasus laka lantas ini kini dalam penyelidikan pihak kepolisian. (fsl)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman