TEMBILAHAN (detikriau.org) – Samuri alias Acok (30) warga parit 11 Desa Makmur Jaya Kecamatan Kateman Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ditikam temannya sendiri Ra (26) warga Teluk Kelasa Kecamatan Keritang di Parit 9 Desa Makmur Jaya, Senin (14/9/2015) sekitar pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan informasi dari kepolisian, motif penikaman ini karena pelaku merasa tersinggung disaat korban menagih hutang pulsa. Dimana waktu itu, pelaku dan korban sedang mengambil uang kelapa sesudahnya keduanya bersama-sama menuju rumah teman lainnya, saat itulah hutang ditagih.
“Sampai saat ini korban belum bisa diminta keterangan lebih jauh seperti berapa besaran pulsa yang ditagih, namun yang jelas motifnya karena menagih hutang pulsa,” ungkap Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas Polres, Iptu Warno Akman, Selasa (15/9/2015).
Lebih lanjut ia menerangkan, disaat meninggalkan rumah temannya, pelaku sontak mengejar korban dan melayangkan tikaman kearah punggung 1 kali dengan menggunakan senjata tajam jenis badik.
“Saat ini korban sedang di rawat di RSUD Puri Husada Tembilahan, sedangkan pelaku masih dalam pengejaran petugas kepolisian jajaran Polres Inhil,” tutup Warno. (mirwan)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi