TEMBILAHAN (detikriau.org) – Gedung tertinggi milik Pemerintah Daerah (Pemda) Indragiri Hilir (Inhil) ini peruntukannya sudah ditetapkan, tetapi bukan untuk lembaga Universitas Islam Indragiri (Unisi) melainkan untuk keperluan Pemkab sendiri.
Pernyataan tersebut dilontarkan Sekda Kabupaten Inhil H Said Syarifuddin kepada detikriau.org, Senin (21/3/2016). Ditegaskan, gedung tersebut bakal dijadikan keperluan kepemerintahan salah satu contohnya sebagai kantor SKPD.
“Target dalam tahun 2016 ini sudah kita fungsikan, namun belum tahu persis akan difungsikan kepada SKPD mana, yang jelas sekarang sedang dalam tahap penyesuaian pemanfaatan,” kata Sekda.
Menurutnya, dasar pemanfaatan tersebut ditetapkan dengan tuntasnya pelaksanaan audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) serta hasil kajian pemanfaatan tim di lapangan.
Namun disamping itu ditambahkan Sekda, Pemkab Inhil juga memiliki wewenang kemana gedung tersebut akan diperuntukan karena murni merupakan aset pemerintah.
“Untuk sementara waktu kita juga akan melakukan perbaikan ulang, sebab kondisi dalam gedung cukul memprihatinkan. Mulai dari kerusakan fasilitas hingga hilangnya sejumlah bohlam lampu penerangan ,” tutupnya.
Diketahui, sebelumnya, gedung tersebut direncanakan akan diperuntukkan kepada Universitas ternama di Kabupaten Inhil sebagai sarana proses belajar-mengajar. / Mirwan


ikut baca ya gan