Masyarakat Menduga Ada Indikasi Pemalsuan Data beberapa Honorer yang Lulus Seleksi —
Tembilahan (www.detikriau.org) — Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kabupaten Idragiri Inhil meminta agar tenaga honorer K2 yang tidak lolos ujian seleksi CPNS untuk tetap menjalankan tugas sebagaimana biasa. Bagaimana aturan kedepannya, Pemkab Inhil masih menunggu ketetapan dari pemerintah pusat.
“Bekerja saja sebagaimana biasanya. kita masih menunggu aturan yang ditetapkan pemerintah. apakah nantinya mereka dikontrak atau bagaimana, kita masih menunggu.” Sampaikan Kepala BKD Inhil,Afrizal kepada detikriau.org melalui sambungan selulernya, Senin (17/2)
terkait beredarnya kabar dikalangan masyarakat terhadap adanya beberapa orang tenaga honorer K2 yang patut dipertanyakan kelegalannya. Afrizal menegaskan pihaknya siap menerima pengaduan masyarakat. “Silahkan saja sampaikan ke kita. apapun keluhan mereka, pihak BKD Inhil tinggal meneruskan hal itu kepada pemerintah pusat.” jawab Afrizal.
Ditempat terpisah, salah seorang tenaga honorer K2 dilingkungan Pemkab Inhil, Syahrul Badrin yang tidak lulus tes seleksi CPNS berharap ada kebijakan dari pemerintah akan nasib mereka kedepannya. meski mengaku ada rasa kekecewaan, pegawai honorer bagian Humas Setdakab Inhil ini mengaku pasrah. “Kami hanya bisa berharap agar ada kebijakan dari pemerintah akan nasib kami. meski belum beruntung dan belum memiliki kejelasan nasib kedepannya, saya tetap berkomitmen untuk bekerja dengan penuh semangat.” Sampaikannya sambil menyatakan tetap berharap suatu saat masih ada kesempatan untuk diangkat sebagai CPNS.
Dari total sebanyak 1.185 tenaga honorer K2 dilingkungan pemkab inhil yang mengikuti seleksi CPNS, hanya sebanyak 345 orang yang dinyatakan lulus. namun dari beberapa orang nama tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus, beredar kabar bahwa keabsahan mereka sebagai tenaga honorer patut dipertanyakan.”Ini sudah menjadi rahasia umum. beberapa nama honorer K2 yang dinyatakan lulus, keabsahannya patut dipertanyakan. kita menduga ada pemalsuan data. mereka tidak pernah diketahui menjadi tenaga honorer diinstansi manapun. inikan aneh” Ujar sumber yang masih meminta agar namanya untuk sementara tidak dipublikasikan. namun ia mengaku saat ini sedang melakukkan pengumpulan data. Jika sudah dinilai cukup, ia nyatakan tidak akan menyampaikan laporan ke BKD tetapi langsung kepihak kepolisian karena dinilai tindakan ini sebagai tindakan pidana.(dro)
“PENGUTIPAN BERITA HARUS MENCANTUMKAN SUMBER SECARA LENGKAP, http://www.detikriau.org TIDAK BOLEH DILAKUKAN DENGAN PENYINGKATAN, dro. JIKA KETENTUAN INI TIDAK DIPENUHI, KAMI AKAN MENUNTUT SESUAI UU PERLINDUNGAN HAK CIPTA”


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi