10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Tak Miliki Sertifikat Tanah, Koperasi dan UMKM Inhil Diminta Segera Usulkan Ke BPN

Bagikan..
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Inhil, Dianto mampanini
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Inhil, Dianto mampanini

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Bagi koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) se-Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang belum mengantongi sertifikat tanah, diminta segera untuk mengusulkan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Inhil, Dianto Mampanini, kemarin. Sebab pihaknya telah memprogramkan pengadaan sertifikat sebanyak 150 buat yang diperuntukkan untuk Koperasi maupun UMKM.

“Saya sudah membicarakan kepada pihak BPN dan hasilnya kita diberi jatah sertifikat sebanyak 150 buah untuk tahun 2016. Artinya, kalau UMKM ataupun koperasi yang memiliki asset berupa tanah yang belum bersertifikat, bisa diusulkan, pihak BPN siap memberikan,” kata Dianto.

Menurutnya, sertifikat asset tanah tersebut sangat penting dimiliki sebagai tanda bahwa kekuatan hukum kepemilikan asset semakin kuat. Jadi, jika ada persoalan dimasa mendatang, sertifikat tersebut mampu membantu sesuai porsinya.

Untuk itu, ia mencoba memprogramkan pengadaan sertifikat tanah dengan cara melakukan titik koordinasi dengan instansi vertikal yakni BPN. Mirwan/adv