
TEMPULING (detikriau.org) – Ri, warga kelurahan Sungai Salak kecamatan Tempuling diamankan polisi karena terbukti melakukan penganiayaan terhadap siswa salah satu SD di Tempuling, Md (11). Tindakan tidak pantas ini dilakukan Ri pada selasa (26/5/2015) pekan kemaren.
Berdasarkan keterangan Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Hadi Wacaksono Sik melalui Kanit Reskrim Polsek Tempuling Ipda Syamsul Kamar, Rabu (3/6/2015) bahwa pelaku penganiayaan tersebut merupakan orang tua teman korban disekolah.
dipaparkan, awalnya, pada saat jam istirahat sekitar pukul 15.00 WIB korban bersama anak pelaku sedang bermain di halaman sekolah. Ditengah bermain, keduanya saling mengejek. Disaat pulang ke rumah, anak pelaku ini mengadu bahwa ia diejek teman sekolahnya Md kepada ayahnya dan sang ayah-pun tak terima dan langsung mendatangi sekolah.
Sesampaikan di sekolah, korban digiring pelaku ke ruang Perpustakaan, dalam perbincangan antara keduanya ini, pelaku terpancing emosi dan langsung menampar korban dibagian pipi 1 kali.
Padahal, lanjut Syamsul, saat itu korban sempat meminta maaf berulang kali namun tidak membuahkan ampunan dari pelaku.
Setelah kejadian itu, orang tua korban merasa tidak senang dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Tempuling. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Tempuling . (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman