
Tembilahan (www.detikriau.org) – Tindakan penggalian dan pembersihan lahan yang dilakukan pihak perusahaan membuat sebahagian masyarakat Benteng Kecamatan Sungai Batang kaget. Tanah yang diakui sudah mereka miliki secara turun temurun ini digarap tanpa adanya pemberitahuan.
Pernyataan ini disampaikan oleh salah seorang perwakilan masyarakat Benteng, Ilyas dalam pertemuan dengan anggota Komisi II DPRD Inhil diruang rapat komisi II Gedung DPRD Inhil, selasa (9/7)
“Kita kesini hanya menyampaikan rasa keberatan atas tindakan pihak perusahaan yang menggarap lahan kami tanpa sedikitpun adanya pemberitahuan. Padahal lahan perkebunan yang masih produktif ini sah milik kami secara turun temurun,” Keluhnya.
Ditambahkannya, secara keseluruhan 2000 an Ha lahan perkebunan masyarakat sudah diserobot oleh pihak perusahaan (PT Krisna Mustika Kencana. Red) tanpa alasan dan dasar yang jelas.
“secara pribadi saya nyatakan ini tidak lebih dari perampasan. Sampai tanaman kami ditumbang secara sepihak, belum ada sedikitpun pemberitahuan dari pihak perusahaan termasuk kepala desa dan pihak koperasi.”Tegasnya.
Anggota Komisi II DPRD Inhil, Herwanissitas mengakui tidak satu dua persoalan antara pihak perusahaan dengan masyarakat setempat. dewan menurutnya akan segera mengagendakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait.
“Benar kita sudah terima beberapa pengaduan serupa. Dalam waktu dekat kita akan coba agendakan pertemuan dengan pihak-pihak terkait. yang jelas persoalan ini harus segera dicarikan jalan keluar agar masyarakat tidak terus dirugikan.” Tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini.(dro)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin