14 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Tarif Parkir Jauh Diatas Perda, Dishubkominfo ditenggarai Legalkan Pungli

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.wordpress.com) -– Warga kota Tembilahan mengeluhkan tinggi tarif parkir kenderaan roda dua, terutama mereka yang parkir di sepanjang kawasan Sudirman. Sesuai dengan Perda, biaya tarif parkir Rp 1,000, tapi belakangan ini juru parkir malah menagih kepada pemilik kenderaan Rp 2.000.

 

Keluhan tersebut datang dari salah seorang warga Yadi , Rabu malam, (2/11). Menurut keterangannya, ia kebetulan lagi ada keperluan di pasar Jongkok. Saat parkir di samping dialer honda, salah seorang juru parkir langsung menyerahkan semacam kwitansi untuk parkir. Saat ia lihat disitu tertulis tarif parkir Rp 2.000.

 

“Memang kalau dilihat uangnya tidak seberapa. Tapi,setahu saya tarif resminya cuma Rp 1.000 sesuai dengan ketentuan Perda. Kalau prakteknya seperti ini, sudah barang tentu menyalahi aturan, ini bisa dikatakan Pungli,” terangnya.

 

Keluhan juga datang dari warga lainnya, menurutnya kenaikan tarif tidak resmi parkir ini mulai terjadi saat Porda beberapa waktu lalu. Pada saat itu, tarif Rp 2.000  hanya berlaku di lokasi pertandingan olahraga saja. Tapi belakangan ini kenaikan yang terjadi sudah merembet kejalan utama seperti jalan jendral sudirman.

 

Untuk itu kita berharap kepada Pemkab Inhil, untuk dapat menertibkan persoalan ini. Sebab apa yang berlaku, dirasakan cukup mengganggu masyarakat. Apalagi terkadang juru parkir dalam meminta uang parkir tidak ada kompromi.

 

“Pakoknya kalau sudah pantat terlepas dari jok motor, tetap ditagih uang parkirnya. Meski yang kita cari tidak didapatkan,” jelas Supi salah seorang ibu rumah tangga.

 

Sementara itu Kadishubkominfo HM Thaher, ketika dikonfirmasi seputar persolan ini, mengaku sudah melakukan teguran kepada pihak terkait untuk melakukan pungutan parkir sesuai dengan ketentuan tarif yang ditetapkan melalui perda yakni hanya Rp 1.000.”Kita sudah melakukan teguran beberapa waktu yang lalu,”terangnya singkat melalui SMS.

 

Hanya saja ketika disinggung kapan dilakukan teguran, sementara kenyataannya di lapangan praktek seperti itu masih berlaku dan jelas mengindikasikan bahwa Dishubkominfo sama sekali tidak dianggap oleh juru parkir, sampai berita ini dirilis, Taher tidak juga membalas.

 

“biasa tu bang,kalau memang mau tegas, apa susahnya. Bisa saja dalam hal ini sengaja atau pura-pura tidak tau. Rumornya kan oknum dishub juga ikut kebagian dengan permainanan akal-akalan ini.” Sindir seorang warga Tembilahan (fsl)