11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Tegak Alkohol Murni, 1 Korban Meninggal Dunia dan 1 Buta

Bagikan..

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Afrizal, (18) harus dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan, Sabtu (11/3/2017). Pasalnya, remaja asal Kecamatan Kateman ini diduga mengkonsumsi alkohol murni bersama rekannya, Zahri (20) yang telah meregang nyawa dalam perjalanan menuju RSUD Raja Musa Sungai Guntung.

Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung SIK, melalui Kapolsek Kateman KOMPOL Bainar mengatakan, kejadian bermula pada hari itu sekitar pukul 13.00 WIB saat rekan-rekan kost korban di Kompleks PT STI Desa Air Tawar Curiga karena keduanya tidak kunjung keluar dari dalam kamar.

Merasa penasaran, mereka menjenguk ke dalam kamar korban dan menemukan kedua korban dalam keadaan terbaring tak berdaya.

“Segera saja, keduanya dibawa ke Klinik PT PSG Desa Air Tawar, Kecamatan Kateman. Sesampainya di Klinik, Zahri sudah tidak sadarkan diri sedangkan Afrizal masih dalam keadaan sadar dan kedua korban langsung dirujuk ke RSUD Raja Musa Sungai Guntung,” kata Kapolsek, Minggu (12/3/2017).

Tiba di RSUD Raja Musa Sungai Guntung sekira pukul 14.20 WIB, korban Zahri dinyatakan sudah meninggal dunia dan diperkirakan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Raja Musa. Sekira pukul 21.30 WIB, korban Afrizal juga kritis dan sudah dalam kondisi buta. Korban kemudian, dirujuk ke RSUD Puri Husada Tembilahan.

Dari keterangan rekan-rekan kost korban, diketahui keduanya sering mengkonsumsi minuman alkohol murni tersebut dan hal serupa juga dilakukan keduanya selepas kerja, pada Jumat malam, 10 Maret 2017 sekitar pukul 22.30 WIB, namun rekan-rekan korban tersebut tidak mengetahui berapa banyak korban mengkonsumsi minuman alkohol tersebut.

“Saat ini, jenazah korban Zahri sudah diserahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan dikampungnya, di Kecamatan Mandah dan kasus ini masih dalam penyelidikan,” pungkasnya./mirwan