TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Kab. Inhil) nyatakan akan melakukan penataan kembali letak Agen Premium Minyak Solar (APMS). Penataan ini dimaksudkan agar keberadaan APMS mudah dijangkau oleh masyarakat.
Dijelaskan Kadisperindag Inhil, H. Rudiansyah, dari 20 Kecamatan se Kab. Inhil saat ini hanya terdapat 10 AMPS dan letaknya tidak proporsional.” Dari 10 AMPS, 4 berada di Kecamatan Tembilahan. Bahkan seperti APMS Tanjung Raja Perkasa, APMS yang berada di Kecamatan Kateman ini juga mengakomodir kebutuhan solar di 5 Kecamatan (Kateman, Pelangiran, Teluk Belengkong, Pulau Burung dan Mandah. Red). Akibatnya, tentu akan berpengaruh kepada harga jual dikarenakan adanya tambahan biaya tranportasi yang cukup besar.”Ujar Rudiansyah saat dimintai komfirmasi diruang kerjanya, Rabu (23/5)
Menurut Rudiansyah lagi, sesuai ketentuan, APMS diharuskan juga untuk melakukan penjualan secara eceran kepada masyarakat. Suplay BBM langsung diantarkan pertamina sampai ke APMS.”ini yang menjadi dasar kita untuk menata kembali letak keberadaan APMS-APMS agar lebih proporsional dalam mensuplai kebutuhan solar disemua kecamatan di Inhil.”Selama ini kita melakukan perhitungan Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan titik awal di Tembilahan, artinya, penambahan jarak tertentu akan dibebankan juga tambahan biaya dalam rupiah tertentu. Perhitungan seperti ini tentunya akan berakibat penambahan biaya akan semakin besar untuk daerah-daerah yang jauh dari Tembilahan. Dengan pertamina melakukan suplay solar sampai di APMS, tentunya untuk menghitung penambahan biaya penentuan HET cukup kita hitung dari titik dimana APMS itu berada. Kalau letak APMS tidak terlalu jauh, tentunya HET yang akan kita tetapkan juga tidak akan berbeda jauh dengan harga resmi yang ditetapkan pertamina. Artinya, masyarakat akan mendapatkan kebutuhan solar dengan harga yang wajar.”Terang Rudiansyah.
Untuk merelokasi APMS tentu tidaklah mudah. Memindahkan letak usaha berarti diperlukan penambahan investasi baru. Makanya ditambahkan Rudiansyah rencana ini akan coba dilakukan secara bertahap.(fsl)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi