10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Telusuri Pertemuan di Kediaman Taufan, KPK juga Periksa Ajudan RZ

Bagikan..

PEKANBARU –Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa sembilan saksi terkait kasus suap pembangunan venue lapangan tembak PON XVIII. Salah satu yang diperiksa merupakan ajudan Gubernur Riau yakni Hendra.

Penyidik KPK menghadirkan Hendri untuk mendengarkan hasil sadapan yang diduga suara Rusli Zainal.

“Selain Hendra, KPK juga memeriksa tiga anggota DPRD Riau. Pemeriksaan ketiganya sebagai saksi untuk anggota DPRD yang sudah menjadi tersangka dan mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Lukman Abbas, ” kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP kepada Riausatu, Selasa (5/6).

KPK terus mengembangkan kasus suap Rp900 juta untuk sejumlah anggota DPRD Riau yang diduga sebagai pelicin untuk Panitia Khusus (Pansus) revisi Perda 06 tahun 2010 tentang penambahan anggaran sekitar Rp20 miliar untuk pembangunan venue lapangan tembak PON XVIII di Pekanbaru.

Dalam pengembangannya, KPK juga menelisik Perda 05 tahun 2008 tentang pembangunan stadion utama PON XVIII.Dalam pemeriksaan kali ini sosok orang terdekat Gubernur Riau yakni Hendri menjadi perhatian khusus wartawan yang meliput.

Dengan memakai setelan kemeja biru langit dan celana hitam, pria yang sering menemani RZ saat dinas itu langsung masuk ke Ruang Catur Prasetya No. A. 101 SPN Pekanbaru.

Berdasarkan pantauan Riausatu Hendra langsung duduk di meja pemeriksaan. Di depannya terlihat seorang penyidik KPK berkaca mata memakai baju kemeja biru garis putih.

Saat diperiksa, Hendra terlihat serius menjawab pertanyaan yang diajukan penyidik. Sesekali, telingaya dipasangi Hear Phone (HP). Diduga, penyidik tengah memutar ulang hasil sadapan KPK untuk didengarkan. Kemudian setelah HP di lepas, penyidik langsung mengajukan pertanyaan.

Sekilas tampak penyidik meminta Hendra untuk menjelaskan suara siapa yang ada di dalam rekaman tersebut.

Seorang penyidik KPK membenarkan, bila Hendra diminta untuk mendengarkan hasil sadapan yang telah dilakukan KPK terkait kasus suap.

“Tadi memang ada mendengarkan hasil sadapan. Ada beberapa kali. Lalu Hendri diminta untuk menjelaskan, suara siapa yang berada dalam sadapan,” ujar penyidik yang enggan menyebutkan namanya.

Saat keluar sekitar pukul 12.30 WIB, Hendra enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan dirinya. Terkesan, dirinya menutup-nutupi materi pemeriksaan.

“Tak ada yang ditanyakan oleh penyidik kepada saya soal kasus suap. mereka hanya menanyakan dimana rumah saya dan apa pekerjaan saya,” katanya sambil memasang sepatu di Mushallah SPN.

Saat ditanyakan mengenai rekaman hasil sadapan, Hendramenjawab, dirinya hanya mendengarkan sebuah lagu.

“Oh, saat itu saya lagi pusing. Lalu disuruh penyidik mendengarkan lagu untuk menghilangkan pusing saya,” candanya berkelit

Selain Hendra, KPK juga memeriksa tiga anggota DPRD Riau. Menurut Johan Budi SP Juru Bicara KPK, pemeriksaan ketiganya sebagai saksi untuk anggota DPRD yang sudah menjadi tersangka.

“Kesaksian ketiganya untuk berkas Faisal, Dunir, Taufan, dan Lukman Abbas Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau,” kata Johan.

Ketiga anggota DPRD Riau yang diperiksa itu adalah, Zulfan Heri, Tengku Muazza, dan Muhammad Roem Zein. Pemeriksaan ketiganya untuk menjelaskan pertemuan sejumlah anggota dewan di rumah Taufan Andoso Yakin.

“Tadi ada beberapa pertanyaan. Sebagian besar diarahkan ke pertemuan di rumah Taufan yang di Jalan Sumatera. Sebagian lagi terkait proses revisi Perda No.6/2010,” terang Zulfan usai menjalani pemeriksaan pukul 17.00 WIB.

Zulfan mengaku, dirinya tidak pernah mengetahui pertemuan di rumah Taufan. Terkait uang suap senilai Rp900 juta, tambah Zulfan, dirinya juga tidak mengetahui.

“Saya tidak terlibat dalam kasus ini. Tentang revisi, memang saya ketahui bagaimana prosesnya,” kata Zulfan.

Sedangkan Muhammad Roem Zein saat ditemui Berita Terkini usai penyidikan mengakui, dirinya mengetahui pertemuan sejumlah anggota dewan. Sebab, dirinya memang diundang saat itu.

“Untuk pembicaraan saya tidak tahu. Karena saya telat datangnya. Saat datang pukul 10.30 WIB pembicaraan sudah usai. Mereka sudah makan-makan sate saat itu,” katanya.

“Yang hadir disana adalah, Adrian Ali, Lukman Abbas, Taufan, dan sejumlah anggota dewan. Kalau gak salah, ada Johar Firdaus juga. Namun saya tidak ingat pasti,” tambahnya.

Sebelumnya, Johar Firdaus Ketua DPRD Riau mengaku, memang ada pertemuan di rumah Taufan. Namun, dirinya hanya hadir sebentar.

“Saat itu, saya ada keperluan bersama isteri. Sehingga tidak ikut pembicaraan. Disana ada beberapa anggota dewan. Salah satunya M. Roem Zein,” kata Johar usai disidik KPK, Senin (4/6) lalu.

Sementara itu, Tengku Muazza tidak mau berkomentar banyak terkait pemeriksaan dirinya. Ia mengatakan, ada beberapa pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Pertanyaan seputar proses revisi Perda nomor 6/2010. Keterangan yang saya berikan untuk berkas Taufan dan Lukman,” kata Tengku pukul 12.30 WIB sambil memasuki ruang penyidikan lagi.

Selain anggota DPRD Riau, KPK juga memeriksa Satria Priambodo dan Supriandi pegawai PT. Pembangunan Perumahan (PP) Persero, Ratna Widayani dan Enda, kedua Staf Bank Mandiri.

Seperti biasa, keempat orang tersebut bungkam seribu bahasa saat ditanyakan mengenai pemeriksaan. Keempatnya dengan cepat menghindari kejaran wartawan.

“Selain itu ada Dasril dan Sandi yang diperiksa,” kata Johan.

Kedua orang tersebut, merupakan orang kepercayaan Faisal. Saat KPK menggelar rekonstruksi kasus, mereka membawa uang senilai Rp500 juta dari Rp900 juta uang suap untuk diberikan ke sejumlah anggota DPRD Riau.

“Saya hanya tandatangan Berita Acara Pemeriksaan setelah dibacakan ulang oleh penyidik. Itu saja, tidak ada tambahan,” kata Sandi dan Dasril.

Pemeriksaan KPK ini akan terus berlanjut dalam tiga hari ke depan. Setiap harinya KPK berencana memeriksa sembilan orang.

“Dalam minggu ini, kami akan memeriksa setiap hari. Rencananya ada sembilan orang setiap harinya. Ada yang anggota dewan, pihak perusahaan, dan pihak yang perlu diminta keterangannya,” ujar penyidik KPK. (rsc)