11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Tenaga Pendidik diminta Laksanakan Tugas dan Tanggungjawab Secara Optimal

Bagikan..

“Lebih di Khususkan Bagi yang Bertugas diwilayah Terpencil”

Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil, Herwanissitas

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Seluruh tenaga pendidik atau guru yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) diminta, untuk lebih optimal dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, terutama mereka yang ditempatkan di wilayah terpencil serta jauh dari ibukota kabupaten dan kecamatan.

Permintaan tersebut disampaikan Sekretaris Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Inhil, Herwanissitas saat berbincang dengan awak media di Gedung DPRD, Jalan HR Soebrantas Tembilahan, belum lama ini.

Dikatakan Herwanissitas, sebagai abdi negara, pemerintah dan masyarakat, seorang guru yang menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mau ditugaskan dimana saja, serta wajib bekerja sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kepada seluruh guru yang berada di daerah pedesaan, diharapkan untuk lebih pro aktif dalam menjalankan tugasnya sebagai tenaga pengajar, terlebih lagi sebagai seorang PNS,” tutur pria yang akrab disapa Sitas ini.

Politisi Partai Pebangkitan Bangsa (PKB) Inhil ini menilai, kebanyakan tenaga pengajar yang ditugaskan di wilayah yang jauh dari ibukota kabupaten sering melalaikan tugasnya dengan berbagai alasan.

“Banyak kita dengar mereka yang mengajar di daerah yang jauh itu tidak maksimal dalam mengajar, apalagi mereka tidak berdomisili di daerah tempat mereka ditugaskan itu,” tambahnya.

Kendari dirinya tidak menampik bahwa kekurangan tenaga pengajar dari kalangan PNS di Kabupaten Inhil juga mempengaruhi mutu pendidikan, lanjut Sitas, namun dengan adanya tenaga pengajar honorer diharapkan bisa membantu untuk peningkatan kualitas pendidikan di Inhil.

“Kita juga berharap agar para guru PNS bisa berdomisili di tempat mereka mengajar, sehingga tidak ada alasan tidak masuk mengajar, yang berimbas kepada hak anak-anak atau generasi penerus untuk mendapatkan pendidikan yang layak,” imbuhnya. (adi)