Tembilahan, detikriau.org – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) tera ulang 237 unit timbangan milik pedagang di dua pasar besar di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Separuh dari jumlah alat timbang itu didapati tidak akurat.
“dari total 237 alat timbang itu, 101 unit milik pedagang Pasar Kayu Jati Tembilahan Hulu dan 136 unit milik pedagang pasar Terapung Tembilahan. Separohnya kita dapati tidak akurat,” Ujar Kasi Pelayanan Tera Ulang, Bidang Metrologi Disperindag Inhil, Winiarti ST
Diterangkan Winiarti, tera ulang ini dilaksanakan pihaknya selama dua hari yakni tanggal 23-24 Juli 2018.
Kegiatan itu merupakan sosialisasi tahunan Disperindag dalam rangka peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) Kemetrologian dan sidang tera ulang alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapan lainnya (UTTP).
“terhadap alat timbang yang tidak akurat kita lakukan perbaikan sesuai standar ukur dari berbagai alat yang tersedia.” Akhirinya./ mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi