Kateman, detikriau.org – Jago merah hanguskan 5 unit rumah penduduk di Jalan Jend. Sudirman, Kelurahan Tagaraja, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragiri Hilir. Kebakaran yang terjadi pada rabu (21/2) sekira pukul 21.00 Wib ini tidak menimbulkan korban jiwa dan jumlah kerugian belum bisa ditaksir.
“penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan Polsek Kateman,” Sampaikan Kapolres Inhil AKBP. Christian Rony, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kateman AKP Ali Zahari.
Diterangkan Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi Ratnasari (24), kronologis bermula saat dirinya sedang berada dikamar di lantai 2, tiba-tiba saksi mendengar suara seperti percikan api di lantai bawah. Korban kemudian mencari sumber suara dan alangkah kagetnya ketika melihat api sudah berkobar di bagian samping rumah (bagian dapur).
Mengetahui musibah kebakaran terjadi, saksi lalu berteriak mengabarkan kepada kakanya Isah (31) dan masyarakat sekitar. Setelah itu, bersama warga dibantu Personel Polsek Kateman, Personel Koramil Kateman dan Damkar Kecamatan Kateman mencoba memadamkan api dengan menggunakan Mesin Pompa Air / Robin sebanyak 6 unit, namun karena rumah terbuat dari bahan kayu, dengan cepat api menyebar ke seluruh bagian rumah dan akhirnya ikut membakar rumah warga berhampiran.
“Api baru bisa dikendalikan sekira pukul 23.00 WIB setelah menghanguskan 5 unit rumah penduduk. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Total kerugian belum dapat ditaksir serta penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan Polsek Kateman.” Akhiri AKP Ali Zahari./ Am
Berikut Korban / Pemilik Rumah yang terbakar :
- Akim Bin Gani (42 tahun) (Pabrik Roti Sun Shien/Permanen)
- Zulkarnain Bin H. Cadek (43 tahun), rumah dihuni / dikontrak oleh Marzuki Bin Abastiar (43 tahun)
- Asra Bin Matsum, 68 tahun.
- Asharudin, 48 tahun.
- Kahar, 47 tahun.


BERITA TERHANGAT
Setelah Keliling Inhil, Caleg DPR RI Muhammad Tonas Bertekad Perjuangan Tarif Speedboat Murah
Iklan Camat Pulau Burung
Iklan Kecamatan Kateman