Tembilahan (detikriau.org) – Yulia alias Dona (19) yang menjadi tersangka pelaku pembunuhan balita Jeanette Gracya Candrio (1,4) di Pekanbaru beberapa waktu lalu sempat diketahui ikut memilih dalam pemilu Legislatif di Kabupaten Inhil. Warga asal Kecamatan Enok ini tinggal bersama suaminya disebuah rumah kontrakan di Jalan H Arief Lorong Belida Parit 10 Kecamatan Tembilahan Hulu
“Yulia dan suaminya, Saparuddin memang membuat KTP disini, ia diketahui berasal dari Kecamatan Enok. Dan bahkan saat Pemilu Legislatif lalu, ia dan suaminya ikut mencoblos, tapi saat Pilpres mereka sudah tidak ikut mencoblos lagi,”Sampaikan KEtua RT setempat, harmizan kemaren di Tembilahan
Ditambahkan Harmizan, suami Yulia bekerja sebagai penjual ikan di pasar pinggir Jalan H Arif Tembilahan Inhil, selama tinggal ditempat tersebut hubungannya dengan masyarakat baik dan cukup sopan dengan tetangga.
“Ia dan suaminya hanya enam bulan tinggal dengan mengontrak rumah dan membuat ktp juga alamat rumah kontrakan itu,” Tambahnya.
Menurut penyampaian suami korban kepada Harmizan, ia tidak mengetahui saat Yulia meninggalkan rumah. Yulia hanya menelepon suaminya setelah dalam perjalanan meninggalkan Tembilahan dan menyampaikan akan mencari pekerjaan di Pekanbaru.
“Saat pergi dari sini mereka tidak pernah melapor,” Tandas harmizan.(ahmad Tarmizi)


BERITA TERHANGAT
Bahas Tentang Pemberhentian Anggota DPR, YPS Menerbitkan Buku Berjudul Politik Hukum
Malam Pergantian Tahun, 16 Pasang Muda-mudi di Inhil Terjaring Razia
Gasak Barang Milik Pedagang, Petugas Trantib Pasar di Bui Polisi