Selatpanjang, detikriau.org – Musriyadi alias Cinkiong, salah seorang tahanan Polres Meranti dipandu Ustad Fauzi S.Ag ucapkan dua kalimat syahadat. Rabu (31/5/2017)
Pria kelahiran Selatpanjang 12 Juni 1979 yang sebelumnya penganut agama Budha ini mengaku tergugah untuk menjadi mualaf setelah menyaksikan teman satu selnya rutin melaksanakan sholat 5 waktu dan melantunkan bacaan kitab suci al Qur’an.
“Keputusan Musriyadi untuk memeluk agama islam tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Semuanya murni dari gerakan hati nuraninya,” Ucap Kapolres Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora.
Pengucapan dua kalimat Syahadat ini dilaksankan di musholla Polres Kep.Meranti bertepatan dengan suasana bulan Suci Ramadhan disaksikan langsung oleh KBO Sat Reskrim IPTU Herman Jalaluddin , KASAT TAHTI IPTU Marianto , Ust. Fauzy S,Ag , dr.H.Misri Hasanto beserta beberapa anggota polres kepulauan Meranti
Ust. Fauzi S,Ag selanjutnya memberikan tausiyah tentang pemahaman rukun iman dan rukun islam. Sang Ustad berpesan sebagai pemeluk Islam, Musriyadi wajib melaksanakan sholat 5 waktu dan bertutur kata yang baik, saling hormat menghormati dan saling sayang menyayangi terhadap sesama.
Selanjutnya Muariyadi melaksanakan khitanan ( sunat ) di klinik Polres Kep.Meranti proses khitanan./Ko


BERITA TERHANGAT
Di Batam, Pemkab Meranti Gelar Sosialisasi Reformasi Birokrasi
Wabup Said Hasyim Lantik 241 Pejabat Pemkab Meranti. 11 Diantaranya Eselon II
3 Tahun Dinanti, Kantor Camat Rangsang Pesisir Hari Ini Resmi Difungsikan