TEMBILAHAN (www.detikriau.org)– Dugaan penyelewengan dana bantuan Pengembangan Usaha Agribisnis Pedesaan (PUAP), tampaknya berbuntut panjang. Setelah sempat di desak oleh warga, akhirnya Camat Tanah Merah Nurmasyah menota dinaskan Sekretaris Desa (Sekdes) Sungai Laut M Alwi.
Menurut Camat Tanah Merah, Nurmasyah, penotadinasan M Alwi, merupakan sebuah tindakan antsipasi agar tidak terjadi sesuatu hal yang dapat merugikan kedua belah piha,baik itu dari masyarakat maupun Sekdes Sei Laut M Alwi. Sedangkan menyangkut masalah hukum atau pemecatan bukan merupakan kewenangan pihaknya.
“Alhamdulilah sejauh ini tidak ada masalah lagi. Sebab Sekdes yang bersangkutan sudah kita nota dinaskan,” ujar Nurmasyah, Senin (2/4).
Demikian juga untuk melakukan mutasi, diakui Nurmansyah semua itu tidak menjadi kewenanganya secara penuh. Namun ketika ditanya, siapa pengganti M Alwi Sekdes Sei Laut yang dinota dinaskan ke Kantor Camat Tanah Mereh, menurut Nurmasyah pihaknya masih melakukan persiapan-persiapan untuk menentukan siapa orang yang tepat diletakan di Desa Sungai Laut.
“Masih kita persiapkan, siapa yang akan menggantikan jabatannya untuk sementara,” katanya.(fen)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi