
TEMBILAHAN (detikriau.org) –Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melakukan kunjungan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Puri Husada (PH) Tembilahan, Senin (29/6/2015) sore.
Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said ini, disambut langsung oleh Direktur RSUD PH Tembilahan, dr Irianto beserta jajaran di rumah sakit milik Pemerintah Daerah (Pemda) ini.

Pada kesempatan itu, Ketua Komisi I DPRD Inhil, HM Yusuf Said mengatakan, tujuan kedatangan mereka ke RSUD PH adalah untuk melihat sejauhmana perkembangan terkait wacana dan persiapan Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang akan diemban oleh rumah sakit berplat merah tersebut.
“Kita ingin menanyakan bagaimana perkembangan IPWL ini. Apalagi, dalam Perda tentang Pemilihan Kepala Desa (Kades) yang telah disahkan sebelumnya, salah satu persyaratan yang harus diikuti oleh para calon Kades adalah wajib melakukan tes narkoba di RSUD,” tutur Yusuf.
Menjawab pertanyaan tersebut, Direktur RSUD PH, dr Irianto menjelaskan, dalam pelaksanaannya harus dibentuk terlebih dahulu Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), sedangkan di RSUD hanya merupakan bidangnya saja.
“Jadi, tahun ini berkemungkinan belum bisa dilaksanakan, karena belum termasuk dalam rencana anggaran sebelumnya,” terang Irianto.
Kendati demikian, dokter spesialis penyakit dalam ini menargetkan pada tahun 2016 mendatang, IPWL tersebut sudah bisa terbentuk serta berjalan dengan baik dan maksimal.
“Untuk Perda tentang Pemilihan Kades, kita disini sangat mendukung. Sedangkan hal-hal lainnya akan ditetapkan sesuai dengan keputusan bersama,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Inhil, Muammar menegaskan bahwa keberadaan IPWL ini adalah untuk mengakomodir laporan masyarakat atau pihak keluarga tentang pecandu narkotika.
“Nantinya, IPWL akan mengeluarkan surat rekomendasi bagi para pecandu yang ingin dirujuk dan direhabilitasi ke fasilitas pelayanan kesehatan di Kota Batam dan daerah lainnya. Karena itu, sangat penting bagi kita semua agar IPWL ini bisa segera terbentuk,” kata Muammar.
Menanggapi hal tersebut, Irianto mengaku tidak ingin terburu-buru dan membentuk IPWL tanpa adanya persiapan terlebih dahulu, karena keberadaannya sangat penting bagi upaya penyembuhan para pecandu narkoba.
“Yang jelas, kita tidak mau apa yang kita buat nantinya melanggar berbagai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” imbuhnya. (adi/adv)


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin