10 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Terkait Keluhan Buku Pelajaran dan LKS, Ini Jawaban Kadisdik Inhil

Bagikan..
Kadisdik Inhil, Syaifuddin
Kadisdik Inhil, Syaifuddin

Tembilahan, detikriau.org – Kepala Dinas pendidikan Kabupaten Indragiri Hilir, Syaifuddin mengaku masih menunggu aturan terbaru dari Kementrian Pendidikan tentang buku yang digunakan oleh satuan pendidikan. Setelah diterima, aturan ini akan segera diteruskan kepada seluruh sekolah untuk dipatuhi.

“Kemaren kita sudah rapat di Pekanbaru terkait Aturan baru dari Kemdiknas ini. Provinsi akan segera menyurati Kabupaten. Kita masih menungu. Setelah diterima nanti akan kita segera teruskan ke setiap sekolah untuk dipatuhi,” Ujar Kadisdik ditemui diruang kerjanya, kamis (21/7/2016)

Terkait keluhan orang tua siswa masalah buku pelajaran dan LKS, Kadisdik menegaskan akan segera memberikan surat himbauan agar pihak sekolah tidak memaksakan orang tua siswa membeli buku pelajaran apalagi jika sampai ada penekanan dan keharusan untuk membeli disuatu tempat tertentu. Sedangkan LKS menurutnya dalam tidak ada lagi dalam kurikulum baru.

“saya minta sekolah patuhi hal ini. Jangan ada pemaksaan yang nantinya tentu akan menimbulkan kesan sekolah ada mendapatkan imbalan dari penjualan buku. Suratnya akan segera kita layangkan kesetiap sekolah,” Janji mantan Kepala BKD Inhil ini.

Untuk buku pelajaran wajib terutama yang disediakan oleh pemerintah, Disdik menegaskan orang tua siswa tidak perlu membeli. Hanya saja menurutnya belum semua buku pelajaran disediakan oleh pemerintah.

“Saya lupa apa-apa saja buku pelajaran yang diadakan oleh pemerintah. Coba nanti tanyakan kepada Kabid Dikdas,” Ujar Syaifuddin mengakhir.

Sayangnya Kabid Dikdas Fathurrahman coba ditemui sedang tidak berada diruang kerjanya. Sementara pesan singkat yang disampaikan melalui nomor telepon selularnya juga belum mendapatkan jawaban. /dro