TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengusulkan agar biaya-biaya yang dikeluarkan oleh Calon Jama’ah Haji (CJH) di bidang kesehatan bisa dipertimbangkan sebagai alokasi biaya secara keseluruhan terhadap pelaksanaan Ibadah Haji di Kabupaten Inhil.
Hal itu disampaikan Kepala Diskes Inhil, DR Hj Alvi Furwanti Alwie terkait dengan Rancanangan Peraturan Daerah (Ranperda) Ibadah Haji yang telah diusulkan oleh Pemda dan saat ini dibahas di Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Inhil.
Dikatakan Alvi, untuk bidang kesehatan, ada beberapa item yang dibayar oleh CJH, baik itu pada pemeriksaan tahap 1 dan 2, serta pemeriksaan laboratorium hingga nanti saat kepulangan CJH ke tanah air.
“Ketika pulang nanti, selama dua minggu CJH masih harus diawasi oleh tenaga kesehatan, khususnya terhadap kemungkinan adanya penyakit-penyakit menular yang dibawa saat kembali ke kampung halaman,” tutur Alvi saat ditemui detikriau.org di sela-sela kunjungan kerja ke Kecamatan Concong, belum lama ini.
Oleh karena itu, lanjut mantan Kepala Bappeda Inhil ini, pihaknya akan mengirimkan surat secara resmi kepada Pansus II DPRD, tentang rincian biaya-biaya yang dibayar oleh CJH tersebut sehingga bisa dibahas dalam Ranperda Ibadah Haji.
“Dengan begitu, biaya-biaya yang dikeluarkan oleh CJH di bidang kesehatan ini bisa dipertimbangkan sebagai alokasi biaya secara akumulatif terhadap keseluruhan biaya pelaksanaan Ibadah Haji di Inhil,” terangnya.(adi/adv)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi