
Tembilahan, detikriau.org – DPRD Kabupaten Indragiri Hilir meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk tegas menindak sejumlah perusahaan “nakal” yang beroperasional di Inhil. Ditegarainya, sejumlah perusahaan yang dikatakannya “nakal” itu kerap menggunakan akal-akalan hanya untuk meraup keuntungan.
“harus ada ketegasan, jatuhi sanksi yang berikan efek jera, seperti pencabutan izin.” Ujar DPRD Inhil melalui Ketua Komisi II, Amd Junaidi kepada awak media baru-baru ini.
Dicontohkannya, perusahaan yang dikatakanya “nakal” itu, kadang hanya mengantongi izin usaha perkebunan (IUP) namun operasionalnya tidak ada progress apapun dilapangan.
“Selama ini kita bisa lihat cukup banyak perusahaan di Inhil yang sudah mengantongi IUP namun tidak melanjutkan programnya, bahkan progres pembangunan kebunnya juga tidak berjalan atau stagnan.” Sampaikan Junaidi
Bahkan politisi dari Partai Golkar Inhil ini menduga, perusahaan seperti itu hanya beraktifitas untuk mendapatkan izin lokasinya lalu kemudian mencoba menjajakan kemana-mana kepada pihak lain. “ini yang tidak benar,” Ujarnya lagi
Selama ini, Junaidi mengaku cukup banyak menyaksikan bahwa progres yang telah ditargetkan perusahaan selalu tidak sesuai dengan implementasi di lapangan. Harusnya kata Perusahaan jangan terlalu memaksakan diri.
“Jika memang hanya mampu menggarap 2.000 hektare ya itu saja, jangan banyak-banyak atau menambah lagi karena kerakusan,” Kritisinya
Kepada Badan Penanaman Modal dan Perizinan Inhil, Junaidi meminta untuk menyampaikan laporan secara berkala, dengan itu diharapkan kedepannya tidak akan ada lagi didengar IUP yang dijajakan kemana-mana.
“Kita harapkan kepada badan perizinan untuk tegas kepada perusahaan yang ada di Inhil dengan menertibkan izin-izin yang sudah diberikan. Kedepan diharapkan tidak ada lagi IUP yang sudah keluar beberapa tahun tapi belum digarap. Dan parahnya lagi, kita tidak menerima laporan sama sekali,” pungkasnya./ADV


BERITA TERHANGAT
Usulan Pinjam 200 M Ditolak DPRD, Ketua PAN Inhil : Segala yang Baik Lahir dari Persiapan yang Matang
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda Ke-97 Tahun 2025
Ketua DPRD Inhil Serap Aspirasi Warga Lewat Reses III di Jalan Raja Ali Haji, Tirta 1, Masyarakat Menyampaikan Perbaikan Infrastruktur dan Rehabilitasi Surau Almuklisin