11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

TIM KAJIAN RUMUSAN HARGA KELAPA SEGERA BEKERJA

Bagikan..

TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Tim Kajian Rumusan Harga Kelapa yang sudah terbentuk pada kamis (31/5) yang lalu oleh Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Pemkab Inhil) direncanakan sudah mulai melaksanakan tugas pada bulan juni 2012 ini juga.

Pernyataan ini disampaikan oleh Asisten II Setdakab Inhil, H. Syafrinal Hedy baru-baru ini di Tembilahan.

“Tim sudah kita bentuk. Kita hanya tunggu untuk di SK-kan oleh Bupati. Mudah-mudahan bulan Juni ini juga Tim sudah mulai bekerja,” ujar Asisten II Setdakab Inhil, H Syafrinal Hedy.

Selain itu, lanjut Syafrinal Hedy, Tim yang dibentuk merupakan gabungan dari beberapa instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, serta Dinas Perkebunan. “Tim ini kemudian akan kembali melakukan rapat kecil untuk menyusun program kerja yang akan dilaksanakan.” Jelas Syafrinal Hedy.

Terkait dengan revisi rumusan harga kelapa dan kopra tersebut, Asisten II menjelaskan,   hal ini didasarkan kepada surat Kementrian Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 628/Kpts-II/1998 tertanggal 11 September 1998 tentang ketentuan pembelian harga kelapa hibrida petani dan penetapan pembelian harga kelapa hibrida petani PIR-Trans yang mengacu pada rumusan harga.

Dalam surat Menhutbun ini, pihaknya menilai, bahwa rumusan harga pembelian kelapa hibrida sudah tidak sesuai lagi, karena hanya memperhitungkan daging buah saja sementara bagian lain dari buah hibrida, seperti tempurung, air dan sabut kelapa tidak diperhitungkan. Oleh karenanya diperlukan kajian ulang terhadap komponen pembentuk rumusan tersebut.

“Tim yang telah dibentuk itu nantinya juga akan melakukan koordinasi dengan Universitas Riau (UNRI). Hasil kajian yang ditetapkan nantinya akan jadi payung hukum bagi petani kelapa untuk melakukan transaksi jual beli dengan perusahaan yang ada di Inhil,” Pungkasnya. (fsl).