Tembilahan, detikriau.org – Tim Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Restorasi Gambut, pagi ini mengunjungi Desa Pungkat Kecamatan Gaung Kabupaten Indragiri hilir. Selasa (24/1/2017).
Didampingi BLH Inhil dan WALHI Riau kedatangan tim diagendakan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat soal kerusakan kawasan hutan gambut akibat aktifitas perkebunan kelapa sawit PT Setia Agrindo Lestari (SAL)
“Betul, sekarang kami dalam perjalanan menuju Desa Pungkat”, Sampaikan anggota WALHI Riau, Fendi melalui sambungan WA kepada detikriau.org
“kunjungan tim untuk menindaklanjuti laporan masyarakat atas terjadinya kerusakan kawasan hutan gambut yang disebabkan aktifitas PT SAL”, ditambahkannya.
Kepala BLH Inhil dikomfirmasi juga membenarkan. Menurutnya kedatangan tim untuk melihat secara langsung fungsi hidrologi gambut.
” saya juga ikut langsung mendampingi,” sampaikannya.
Protes kerusakan kawasan gambut akibat aktifitas PT SAL ini sudah berulang-ulang kalu disampaikan masyarakat. Bahkan masyarakat juga menyampaikan desakan agar pemerintah segera mencabut izin perusahaan.
Menyikapi desakan ini, Pemkab Inhil juga sudah mengeluarkan perintah penghentian sementara seluruh aktifitas perusahaan hingga persoalan ini selesai.
Namun menurut WALHI saat pertemuan dengan Bupati Inhil di ruang rapat lantai V gedung Bupati Inhil, selasa (11/1), perintah penghentian sementara itu tidak digubris oleh pihak perusahaan./dro



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman