Tembilahan (detikriau.org) – Tim Yustisi gabungan dari Satpol PP, Polres, Dishub dan Disperindag Inhil melakukan penertiban pedagang diseputaran jalan Yos Sudarso Tembilahan. Penertiban pedagang kali ini ditujukan untuk membersihkan kawasan taman dan pinggiran dam sepanjang sungai jalan Yos Sudarso yang dimanfaatkan pedagang sebagai lokasi berjualan. Kamis (20/11)
Pantauan lapangan, usai dilakukan pengarahan, Tim bergerak menyusuri lokasi sasaran. Beberapa lapak pedagang yang berdiri menyalahi aturan dengan terpaksa dilakukan pembongkaran. Tidak ada keberatan berarti dari pedagang dikawasan ini. Jalannya penertiban berlangsung cukup tertib.
“Memang ada beberapa bangunan yang belum kita tertibkan hari ini. Karena mereka beralasan tidak mendapatkan pemberitahuan sebelumnya. Tetapi mereka berjanji akan melakukan pembongkaran sendiri esok harinya,” Ujar Kakansatpol Inhil, TM Syaifullah di lokasi
Dalam kesempatan itu ia juga berharap kepada para pedagang untuk dapat mematuhi aturan agar upaya pemerintah untuk menjadikan kawasan pasar terapung jalan Yos Sudarso lebih bersih dan tertata rapi dapat berjalan baik demi kepentingan masyarakat banyak.(dro)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman