Tembilahan (detikriau.org) – Tim gabungan dari Satpol PP, Polres Inhil, Dishub dan Disperindag Inhil melakukan penertiban pedagang diseputaran jalan Yos Sudarso Tembilahan. Penertiban pedagang ini dilakukan kepada pedagang yang memanfaatkan badan jalan sebagai lokasi berjualan. Senin (13/10/2014)
Pantauan lapangan detikriau.org, tim gabungan melakukan penertiban lapak pedagang disepanjang jalan Yos Sudarso, Jalan Pasar Tengah dan beberapa gang penghubung menuju jalan Yos Sudarso.
Dilokasi, lapak-lapak pedagang yang biasanya memenuhi sepanjang ruas jalan di pasar terbesar di Kota Tembilahan ini sudah tampak lengang. Dibeberapa lokasi hanya terlihat beberapa tumpukan material kayu dan dikemas oleh beberapa masyarakat untuk diangkut mempergunakan kendaraan kayuh roda tiga.
“Sebelum penertiban hari ini, kita sudah membongkar sendiri. Hanya sebahagian kecil saja yang masih ada yang hari ini ditertibakan tim yustisi,” Ujar salah seorang pedangang, Ujang kepada detikriau.org dilokasi.
Menurut Ujang yang mengaku sudah berdagang selama puluhan tahun dilokasi pasar ini, secara pribadi ia sangat mendukung upaya pemerintah untuk melakukan penertiban. Apalagi tujuan semua ini menurutnya dalam rangka menjadikan kota Tembilahan menjadi kota bersih dan indah. Hanya saja ia meminta agar pemerintah dapat memberikan jaminan wadah relokasi baru untuk mereka dapat kembali mengais rezky
“Kami hanya masyarakat biasa yang setiap harinya menggantungkan rezky dipasar. Sudah menjadi kewajiban pemerintah juga tentunya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakatnya termasuk jaminan untuk berusaha memenuhi kebutuhan hidup. Yang terpenting, ada wadah baru untuk kemi berdagang,” Harap Ujang.
Kakan satpol PP, TM Syaifullah dikomfirmasi melalui sambungan selularnya menyatakan bahwa target penertiban Tim Yustisi kali ini adalah pedagang yang mempergunakan badan jalan Yos Sudarso untuk lokasi berjualan termasuk pedagang yang mendirikan lapak dagangan menempel dinding-dinding ruko. Sementara untuk lokasi pedagang pakaian di depan pelabuhan LLASDP juga di jalan Yos Sudarso belum dilakukan pembongkaran karena sudah ada kesepakatan ditunda menjelang selesainya lokasi penampungan sementara di sisi turap jalan.
“Pedagang buah dan kelontong sudah kita tertibkan, terkecuali pedagang pakaian karena memang sudah ada kesepakatan dengan Disperindag Inhil. Seluruh ruas jalan ini akan segera dilakukan pengaspalan.” Ujar TM Syaifullah menjawab komfirmasi. (dro)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman