14 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Tindaklanjuti Permintaan LSM, Dewan Akan Panggil Bea dan Cukai Tembilahan

Bagikan..

BB sitaan KPPBC Type Madya Pabean C TembilahanTembilahan (www.detikriau.org) – Pihak DPRD Inhil megakui sudah menerima surat permintaan untuk melakukan rapat dengar pendapat dari Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) terkait kinerja  pihak KPPBC Type Madya pabean C Tembilahan. Kapan dilakukan pemanggilan dikatakan masih menunggu arahan dari Ketua DPRD.

“Benar, kita sudah menerima surat permintaan hearing tersebut, sekarang sudah diruang Ketua. Dari sisi pengawasan, DPRD memang berhak untuk memanggil pihak Bea dan Cukai untuk memintakan klarifikasi,” Ujar Ketua Komisi I DPRD Inhil, Arfah saat ditemui di gedung Kantor DPRD Inhil, jalan HR Subrantas Tembilahan, senin (23/9)

Dalam hearing nantinya ditambahkan arfah, apakah hanya dilakukan Komisi I atau gabungan komisi, belum dipastikan. Bagaimana tindaklanjut dan penanganannya masih menunggu arahan ketua DPRD Inhil. “Kita masih menunggu petunjuk dan arahan Ketua. Jika sudah ada perintah, kita segera akan kirimi surat pemanggilan,” Tegas Arfah.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Sekjend Forum Komunikasi Organisasi Non Pemerintah (Fokus Ornop) kabupaten Indragiri Hilir, Indra Gunawan menyatakan bahwa pihaknya sudah memintakan jadwal rapat dengar pendapat dengan pihak Bea dan Cukai Tembilahan di DPRD Inhil. permitaan RDP ini terpaksa dilakukan karena kesan bungkam yang ditunjukkan BC Tembilahan atas dugaan raibnya ratusan Handphone Blackberry tangkapan.

Berdasarkan penjelasan Indra, sejak beredarnya pemberitaan dibeberapa media akan tidak sinkronnya jumlah BB tangkapan oleh KPPBC Type Madya Pabean C Tembilahan dengan pihak yang mengaku menjadi pemilik barang, berita ini sudah menjadi konsumsi publik. Khususnya masyarakat Inhil kini bertanya-tanya yang mana sesungguhnya yang benar.

“secara organisasi, kita sudah beberapa kali berupaya untuk memintakan komfirmasi, namun setiap kali itu pula upaya itu selalu mentah karena ditolak dengan berbagai alasan. Kita sendiri tidak mengerti, ada apa dengan pihak BC ini. Kalau memang mereka benar, kenapa mereka harus bungkam dan enggan memberikan penjelasan,” Ujar Indra di Tembilahan, Kamis (19/9) yang lalu

Dugaan adanya penggelapan barang milik Negara, menurut Indra sangat wajar ia dugakan. Expose pihak KPPBC, barang tangkapan sejumlah 974 unit sementara pengakuan pihak yang mengaku sebagai pemilik sebanyak 1.226 unit. Artinya ada selisih sebanyak 252 unit.
Kalau tidak adanya penjelasan apalagi diiringi dengan kesan bungkam dan tutup mulut pihak KPPBC, masyarakat pastinya menduga-duga ada yang tidak beres.

Sebagai lembaga Negara, Indra berharap pihak BC tidak anti dengan pengawasan masyarakat karena ini dilakukan sesuai aturan hukum atas  upaya dan peran serta masyarakat untuk menciptakan aparatur Negara yang bersih.”Sangat gampang. Berikan klarifikasi dengan jelas. beberken berita acara penangkapan dan siapa yang menjadi saksi. Kalau ini dilakukan, saya rasa masyarakat tentunya akan memberikan nilai positif pada lembaga ini, kalau bungkam seperti saat, siapapun pastinya akan menjadi menduga ada apa-apanya,”papar Indra.

Untuk memintakan klarifikasi persoalan ini, Indra mengakui bahwa pihaknya sudah memintakan DPRD Inhil melalui Komisi I untuk melakukan pemanggilan Hearing terbuka dengan pihak KPPBC Tembilahan melalui surat bernomor 028/FO-IX/2013 tertanggal 16 september 2013. Semua ini menurut Indra dilakukan agar dugaan angin tidak sedap ini tidak terlalu berhembus lama dan semakin mendiskreditkan lembaga yang berada dibawah Kementrian Keuangan RI ini. “kalau tidak sekarang kapan lagi kita mau memulai untuk menciptakan Negara ini bebas dari Koruptor. Kita awali dengan sikap saling terbuka,” Pungkas Indra. (dro)