
TEMBILAHAN (detikriau.org) – Kepala Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) TM Syaifullah mengaku tidak tau kalau jajarannya ada yang melakukan negosiasi atau membebaskan pelaku mesum yang belum resmi suami istri pada razia yustisi di seputaran kota Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Sabtu (6/6/2015) malam kemaren.
“Tak ada dinegosiasikan, kalau ada saya mau tau juga siapa yang menangkap dan siapa yang melepaskannya dan apa alasannya,” jawabnya ketika ditanya atas persoalan pembebasan di tempat terhadap pelaku mesum, Minggu (7/6/2015) dini hari.
“Saya yakin format kita jelas, tidak ada tanpa terkecuali dibebaskan. Mudah-mudahan tidak ada, karena itu pilih kasih dan melemahkan kita dalam menegakkan kebenaran,” katanya lagi.
Di depan awak media, ia berjanji, jika ada oknum jajarannya yang terbukti telah melakukan negosiasi di tempat, maka akan ia tindak lanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, tampak jelas ada oknum dari Satpol PP Kabupaten Inhil melakukan negosiasi dan langsung membebaskan pelaku mesum di tempat di salah satu Wisma kota Tembilahan.
Berdasarkan informasi, pelaku mesum tanpa bisa melengkapi identitasnya yang dibebaskan itu dikabarkan berstatus PNS di salah satu instansi Pemkab Inhil. (mirwan)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman