
TEMBILAHAN, detikriau.org – Tim Penggerak PKK Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) siap membantu pengurusan pembuatan Akta kelahiran secara gratis terhadap masyarakat Inhil. Kegiatan itu sendiri telah berlangsung sejak tahun 2015 lalu yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Inhil.
“Hal ini kita lakukan karena mengingat data terbaru hanya sekitar 30 persen masyarakat yang memiliki Akta kelahiran. Makanya kita berinisiatif untuk membantu,” kata Ketua TP PKK Kabupaten Inhil, Hj Zulaikhah Wardan di hadapan sejumlah awak media, baru-baru ini
Jika masih ada yang tidak memiliki akta, kata Zulaikah dipersilahkannya untuk segera melaporkepada Kepala Desa atau kelurahan. Sebab ia telah menitipkan kepada kepemerintahan desa untuk mnginput datanya.
Setelah itu, pemerintahan desa akan melaporkan kepada pemerintahan di kecamatan dan diteruskan kepada pengurus TP PKK Kecamatan.
“Secara keseluruhan belum kita data, namun secara gambaran cukup banyak sebab dalam satu kecamatan saja sudah ada sekitar 200 lebih yang mendaftar,” jelasnya.
Istri Bupati Inhil ini mengharapkan kepada seluruh Kades hingga camat dan pengurus TP PKK se-Inhil untuk serius mensukseskan kegiatan pendataan serta mengurus pembuatan akta tersebut.
Sebab menurutnya, keberadaan akta sangat penting bagi kelangsungan masa depan. Tanpa akta, maka keinginan sesuai harapan tidak akan bisa dicapai, terutama dibidang pendidikan dan kesehatan. Mirwan/advetorial


BERITA TERHANGAT
Gubri Resmikan dan Serahkan Kapal Roro KMP Berembang ke Bupati Inhil, Optimalkan Distribusi Hasil Bumi
Bupati Inhil H. Herman Hadiri Musrenbang RPJMD 2025–2029 di Gedung Engku Kelana
H Herman Pemimpin Visioner, Pintu Inhil Hebat Terbuka