RETEH (detikriau.org) – LD (23), warga kelurahan Pulau Kijang Kecamatan Reteh Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terpaksa diamankan petugas kepolisian karena terlibat kasus narkoba, Sabtu (30/1/2016) kemarin.
Pembekukan dilakukan pada malam hari setelah pihak kepolisian menerima informasi dari sejumlah saksi sekitar pukul 19.30 WIB. Waktu itu petugas sempat melakukan patroli mencari pelaku karena tidak berada di rumah.
Tak lama berselang, petugas berhasil menemukan pelaku di jalan SMP kelurahan setempat. Kemudian sekitar pukul 20.20 WIB petugas melakukan penggeledahan di rumah pria tak memiliki pekerjaan itu dan berhasil menemukan sejumlah barang bukti.
“Barang bukti tersebut berupa 1 buah kotak Hp yang berisi 1 unit timbangan digital merk Heles warna silver, alat hisap sabu dan 1 buah kotak plastik kecil warna hitam dengan tutup berwarna biru yang berisikan 4 paket diduga sabu yang dibungkus plastik bening,” jelas Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono Sik melalui PAUR Humas, Iptu Warno Akman, Minggu (31/1/2016).
Saat ini lanjutnya, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Reteh guna penyidikan lebih lanjut dan situasi Kamtibmas dalam keadaan aman dan tertib. Mirwan


BERITA TERHANGAT
Polres Inhil Kembali Ringkus Penyalahguna Narkotika. Kali ini di Selensen
IRT di Tanah Merah Ditemukan Tewas Bersimbah Darah. Diduga Korban Curas
Wabup Inhil H Syamsuddin Uti: Nilai Juang H Rosman Malomo untuk Kemajuan Inhil Tak Terlupakan Sepanjang Masa