TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Peredaran minuman keras (miras) jenis Tuak beberapa waktu belakangan ini semakin marak. Bahkan minuman keras hasil permentasi nira aren dan kelapa ini kini sudah merambah sampai ke desa-desa. Dikhawatirkan kalau tidak dilakukan penertiban akan berakibat rawan timbulnya berbagai persoalan sosial.
“Belakangan ini saya semakin risau, anak-anak muda di kampung saya mulai terbiasa mengkonsumsi miras jenis tuak ini. Saya khawatir kalau tidak adanya upaya penertiban akan menimbulkan efek yang tidak baik bagi generasi penerus kami,” Ungkap Hasanuddin, Kepala Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra saat bertemu Www.detikriau.org di Tembilahan. Selasa (5/6) kemaren.
Menurut pengakuan Hasanuddin, karena harga yang cukup terjangkau dan mudahnya mendapatkan miras jenis tuak ini membuatnya menjadi minuman favorit terutama bagi pemuda desa. Ia berharap agar aparatur terkait serius memperhatikan persoalan ini. “ditinjau dari sisi manapun, mengkonsumsi miras pasti akan memberikan efek negative yang tentunya merugikan. Karenanya menurut hemat saya sudah menjadi keharusan agar kita serius menyikapi hal ini. Saya berharap agar aparatur terkait ikut melakukan pengawasan dan kalau mungkin menindak agar persoalan ini dapat segera teratasi,” Pintanya berharap. (fsl)


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi