TEMBILAHAN (www.detikriau.org) – Peredaran minuman keras (miras) jenis Tuak beberapa waktu belakangan ini semakin marak. Bahkan minuman keras hasil permentasi nira aren dan kelapa ini kini sudah merambah sampai ke desa-desa. Dikhawatirkan kalau tidak dilakukan penertiban akan berakibat rawan timbulnya berbagai persoalan sosial.
“Belakangan ini saya semakin risau, anak-anak muda di kampung saya mulai terbiasa mengkonsumsi miras jenis tuak ini. Saya khawatir kalau tidak adanya upaya penertiban akan menimbulkan efek yang tidak baik bagi generasi penerus kami,” Ungkap Hasanuddin, Kepala Desa Sungai Bela Kecamatan Kuindra saat bertemu Www.detikriau.org di Tembilahan. Selasa (5/6) kemaren.
Menurut pengakuan Hasanuddin, karena harga yang cukup terjangkau dan mudahnya mendapatkan miras jenis tuak ini membuatnya menjadi minuman favorit terutama bagi pemuda desa. Ia berharap agar aparatur terkait serius memperhatikan persoalan ini. “ditinjau dari sisi manapun, mengkonsumsi miras pasti akan memberikan efek negative yang tentunya merugikan. Karenanya menurut hemat saya sudah menjadi keharusan agar kita serius menyikapi hal ini. Saya berharap agar aparatur terkait ikut melakukan pengawasan dan kalau mungkin menindak agar persoalan ini dapat segera teratasi,” Pintanya berharap. (fsl)



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman