KATEMAN (detikriau.org) – Jasad Dg Magassing (65) dilakukan proses otopsi oleh Tim Forensik Bid Dokkes Polda Riau di Kamar Mayat RS Raja Musa Sungai Guntung Kecamatan Kateman, Senin (15/5/2017) malam.
Menurut keterangan Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas, IPTU Heriman Putra, Selasa (16/5/2017), Otopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab kematian termasuk tanda-tanda kekerasan yang terdapat pada Jenazah Dg Magassing.
Diterangkannya, Tim Forensik yang melakukan otopsi adalah Kaur Doksik Bid Dokkes Polda Riau, Erdil Kamri A.Mk, Dokter Forensik Bid Dokkes Polda Riau, dr Syarifah Hidayah Fatriah Sp.F, Dokter Muda Forensik Bid Dokkes Polda Riau Adryan Satria S.Ked dan Junaidi serta didampingi oleh Kanit Ident Sat Reskrim Polres Inhil IPDA Hendri Jamal.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, jasad Dg Magassing diketemukan oleh seorang pencari getah damar di Kanal 10,5 Dusun Banjar Sari Desa Wonosari Kecamatan Pelanggiran sudah dalam kondisi menjadi tengkorak, Minggu (14/5/2017) kemaren.
Menurut pengakuan ponakan korban Syamsudi, identitas mayat diketahui berdasarkan ciri-ciri perawakan tubuh dan sarung yang digunakan Dg Magassing yang memang telah hilang kontak dengan keluarga sejak 3 Bulan yang lalu./Mirwan


BERITA TERHANGAT
Setelah Keliling Inhil, Caleg DPR RI Muhammad Tonas Bertekad Perjuangan Tarif Speedboat Murah
Iklan Camat Pulau Burung
Iklan Kecamatan Kateman