“Tawarkan Perawatan ke Panti Jompo di Pekanbaru”

TEMBILAHAN (detikriau.org) – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) inapkan Kamariah (70) di rumah singgah jalan Bunga Tembilahan, Selasa (28/2/2017).
Sayangnya, pihaknya hanya bisa memberi waktu selama 3 hari. “Di rumah singgah ini hanya 3 hari,” kata Kepala Bidang Bantuan dan Jaminan Sosial Dinsos Inhil, Syaiful Kelana kepada detikriau.org di ruang kerjanya.
Menurutnya, dalam jangka 3 hari tersebut, Dinsos bakal menyempatkan untuk mengurus berbagai hal. Salah satunya, mengirim ke rumah jompo di Pekanbaru.
“itupun jika keluarganya menyetujui. Dipanti bisa tinggal dalam jangka waktu lama tetapi harus mandiri,” tambahnya.
Sementara itu, anak Kamariah, Udin (54) mengaku berat pisah dengan orang tuanya.
“Saya masih bisa mengurusi ibu saya, dia lumpuh. Tak bisa hidup mandiri,” tuturnya.
Saat ini, Udin masih tinggal di jalan Sultan Syarif Qasim, tepat di emperan toko pasar jongkok bagian pedagang PJ paling ujung di sekitar Jalan Abdul Manaf.
Dan sekedar untuk diketahui, wanita lansia itu dibawa oleh Satpol PP atas permohonan bantuan dari Dinsos.
“Sebenarnya ini bukan urusan kami, tapi saya dihubungi Kepala Dinsos yang meminta bantu membawa ibu itu. Jadi kami bawalah,” ujar Kasatpol PP, TM Syaifullah./Mirwan



BERITA TERHANGAT
Tahun 2025,Kejari InHil Selamatkan Keuangan Negara Rp 1,6 M
Bupati Inhil Hadiri Perayaan Natal Oikumene 2025
3.983 Pegawai Pemerintah PPPK Paruh Waktu Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Resmi Menerima SK Pengangkatan oleh Bupati Inhil Herman