TEMBILAHAN (detikriau.org) – Unit Pelayana Terpadu (UPT) Dinas Pendapatan Kecamatan Tembilahan Hulu pindah Kantor, Rabu (20/1/2016).
Diketahui, alamat kantor sebelumnya di jalan Abdul Manaf tepat di samping Bank Perkreditan Rakyat (BPR) kini pindah alamat baru ke jalan Telaga Biru Parit 10 tepat di samping lorong setia kawan.
Hal tersebut disampaikan Kepala UPT Pendapatan Tembilahan Hulu, Hj Rita Anugrah. Dengan demikian, ia menghimbau bagi wajib pajak yang akan melunasi kewajibannya dalam membayar dan melunasi pajak dan retribusi sesuai degan jenis usaha masing-masing, begitu juga untuk pembayaran PBB P2 dapat membayarnya di kantor UPT Pendapatan Tembilahan Hulu sesuai jam kerja.
“Dengan peduli dan partisipasi membayar serta melunasi pajak anda juga berperan dalam pembangunan di wilayah Kabupaten Inhil karena pembangunan juga dapat berjalan dari pajak yang dibayar,” katanya.
Untuk diketahui, jenis pembayaran yang dilayani UPT tersebut yakni Retribusi non Perusahaan, retribusi penangkar sarang burung walet, pajak hotel dan restoran dan Pajak Bumi Bangunan (PBB – P2).
Adapun kelurahan yang dilayaninya adalah Kelurahan Tembilahan Hulu, Kelurahan Tembilahan Barat, Pulau Palas, Pekan Kamis, Sungai Intan dan Sialang Panjang. –mirwan


BERITA TERHANGAT
Tindak Pidana Curanmor 9 TKP Libatkan Anak Di Bawah Umur Diungkap Polres Inhil
BPBD Inhil Terjunkan Tim untuk Padamkan Kebakaran Lahan di Desa Bayas Jaya, Kecamatan Kempas
Polres Inhil Ungkap Jaringan Narkotika Internasional, Amankan Shabu Hampir 3 Kg dan Puluhan Ekstasi