11 Desember 2025

Media Ekspres

Mengulas Berita dengan Data Akurat

Usulan KPUD Tentang Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Pileg 2014 Disetujui KPU

Bagikan..

kpuTEMBILAHAN (www.detikriau.org) — Usulan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Inhil tentang daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Inhil pemilu legislative 2014 kepada KPU-RI mendapatkan persetujuan. Penetapan persetujuan KPU RI tersebut bernomor KPTS/KPU/No 96 tertanggal 9 Maret 2013.

“Benar, usulan kita tersebut telah mendapatkan persetujuan dari KPU di Jakarta dan surat keputusannya juga sudah kita terima,” Jelas Ketua KPUD Inhil, Joni Suhaidi kemaren di Tembilahan.

Usulan KPUD Inhil yang mendapatkan persetujuan KPU RI tersebut yakni, Untuk dapil satu tetap yakni, meliputi Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu, Tempuling dan Kecamatan Kempas. Demikian pula dengan dapil dua tetap meliputi tiga kecamatan yakni, Kecamatan Batang Tuaka, Gaung Anak Serka (GAS) dan Kecamatan Gaung.

Dapil tiga meliputi Kecamatan Mandah dan Kecamatan Pelanggiran, sebelumnya dapil ini merupakan dapil lima. Sedangkan dapil empat yang meliputi beberapa Kecamatan di Utara seperti, Teluk Belengkong, Kateman dan Kecamatan Pulau Burung, sebelumnya adalah dapil enam.

Selanjutnya dapil lima yang meliputi Kecamatan Kuala Indragiri (Kuindra) Concong, Tanah Merah dan Kecamatan Enok, sebelumnya merupakan dapil tiga. Dan terakhir dapil enam, Kecamatan Sungai Batang, Reteh, Keritang dan Kecamatan Kemuning, sebelumnya merupakan dapil empat.

Menurut Ketua KPUD Inhil, Joni perubahan nomor urut dapil yang diambil oleh KPU pusat berindikator dari kedekatan antara masing-masing dapil. Meski demikian kata Joni, semua itu tidak ada masalah, karena jumlah dapil dan alokasi kursi secara total tetap sama dengan Pemilu 2009 lalu.

Alokasi kursi untuk dapil satu 12 kursi, dapil dua 6 kursi, dapil tiga 5kursi, dapil empat 5 kursi, dapil lima 7 kursi dan dapil enam 10 kursi. Totalnya tetap berjumlah 45 kursi. “Untuk kursi yang berkurang dapil tiga dan dapil empat. Pemilu sebelumnya dua dapil itu jumlah kursinya masing-masing enam saat ini menjadi lima,”jelas Joni, Rabu (13/3).

Sedangkan alokasi kursi yang bertambah adalah dapil satu dan dapil enam. Dimana pemilu 2009 silam dapil satu terdapat 11 kursi dan saat ini naik menjadi 12 kursi. Demikian pula dengan dapil enam yang saat ini alokasi kursinya naik menjadi 10 dari 9 kusi yang ada.

Terjadinya penambahan alokasi kursi anggota DPRD Inhil, di beberapa dapil satu dan dapil enam, menurut Joni, dikarenakan terjadinya pertambahan jumlah penduduk di beberapa kecamatan. Penambahan jumlah penduduk di wilayah darat dan selatan Inhil, bisa dikarenakan faktor ekonomis dan sosial.

Saat ini dapil satu, jumlah penduduknya 208.720. Dapil dua 96.601. Dapil tiga 112.750. Dapil empat 181 753. Dapil lima 92. 237 dan Dapil enam berjumlah 88.377 penduduk.(dro/*1)